Thursday, 05 December 2019

MUI: Dua Jenis Radikalisme Jadi Tantangan Pancasila ke Depan

Sabtu, 3 Agustus 2019 — 1:00 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi (ist)

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi (ist)

JAKARTA – Ada dua tantangan Pancasila ke depan yaitu ; radikalisme agama dan radikalisme sekuler, keduanya adalah faham yang mengancam eksistensi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ; *Pancasila dan Ancaman Radikalisme* yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) Jum’at, 2 Agustus 2019 di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat.

Ia menambahkan radikalisme agama adalah gerakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi yang berbasiskan agama, contohnya khilafah. Gerakan ini secara masif melakukan penyebaran fahamnya melalui berbagai media dengan menyasar banyak kalangan.

“Meskipun HTI sebagai ormas yang mengusung faham khilafah sudah dibubarkan oleh pemerintah tetapi ajarannya terus didakwahkan oleh kader-kadernya kepada banyak kalangan terkhusus kepada kelompok-kelompok staregis, misalnya pelajar, mahasiswa, ASN dan kalangan militer, ” ucap Zainut.

Menurut pandangan MUI khilafah memang bersumber dari ajaran Islam, namun khilafah bukanlah satu-satunya sistem pemerintahan yang sesuai dengan syariat Islam.

“NKRI dengan Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa, yang merupakan hasil ijtihad para ulama dan sudah menjadi kesepakatan para tokoh pendiri bangsa juga tidak bertentangan dengan syariat Islam,” terangnya.

Sehingga setiap upaya yang ingin memaksakan faham khilafah untuk diterapkan di Indonesia, adalah bentuk pengingkaran terhadap kesepakatan bangsa Indonesia yang sudah menerima NKRI dan Pancasila. Upaya tersebut juga dapat berpotensi melahirkan konflik dan ancaman bagi keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

“Sedangkan tantangan Pancasila yang kedua adalah ancaman faham radikalisme sekuler, yaitu faham yang ingin memisahkan Pancasila dari nilai-nilai agama. Gerakan ini menghendaki agar bangsa Indonesia menjadi bangsa sekuler, liberal dan jauh dari nilai-nilai agama,” kata Zainut.

Untuk menghadapi tantangan dan ancaman tersebut, MUI mengajak seluruh kader IPNU untuk menguatkan komitmennya kepada nilai-nilai perjanjian luhur bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang utuh, bersatu, kuat dan sejahtera. (johara/win)