Thursday, 12 December 2019

Untuk Ketiga Kalinya Rio Reifan Ditangkap Terkait Narkoba

Rabu, 14 Agustus 2019 — 10:31 WIB
Rio Reifan. (instagram)

Rio Reifan. (instagram)

JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap artis Rio Reifan. Pemain sinetron ‘Tukang Bubur Naik Haji’ ini kembali diciduk polisi akibat penyalahgunaan narkoba.

“Ya benar (ditangkap),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Namun ditanyai lebih lanjut, Argo enggan menjelaskan perihal kronologis penangkapan tersebut. Pasalnya, pihaknya akan mengungkap kasus itu lebih rinci pada konferensi pers nanti. “Besok (dijelaskan) saat rilis,” tutupnya.

Ini merupakan kali ketiga artis sinetron tersebut tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Rio pernah ditangkap akibat kasus Narkoba pada Januari 2015. Dalam kasus itu, Ia divonis 14 bulan penjara. Kembali berulah, ia kembali diciduk polisi karena kasus yang sama pada Agustus 2017. Pada saat itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.(firda)