Thursday, 12 December 2019

Kecelakaan Cipularang, 7 Korban adalah Keluarga asal Bekasi

Selasa, 3 September 2019 — 18:34 WIB
Kecelakaan yang melibatkan 21 mobil di KM 91 Tol Cipularang. (dadan)

Kecelakaan yang melibatkan 21 mobil di KM 91 Tol Cipularang. (dadan)

BEKASI – Tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Tol Cipularang KM 91 arah Jakarta, pada Senin (02/09/2019) ternyata ada satu keluarga korbannya asal Kota Bekasi.

Delapan orang, tujuh di antaranya masih dalam satu keluarha warga Perumnas III, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. “Mereka luka-luka, ada yang berat dan ringan,” ujar Febriansyah, keluarga korban.

“Habis liburan ke Ciwidey, Kabupaten Bandung, liburan akhir pekan saja,” lanjut Febriansyah.

Ia menjelaskan saat kejadian keluarganya itu berlibur menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu. Menurut dia, dari delapan korban, hanya tujuh orang yang masih dalam ikatan keluarga.

Korban itu adalah Rico Apriadi Tanjung (34), Ade (33), Zulfahmi (67), Asparidam (53) kemudian Shafira (2) dan Kenji (6) anak dari pasangan Rico dan Ade, serta adik dari ibu Ade yakni Vivi (27).

“Mereka menumpang Avanza setelah liburan dari Ciwidey, Bandung Selatan,” jelas Febriansyah, sambil mengatakan pihaknya baru tahu setelah diberitahu pihak rumah sakit dan PT Jasa Raharja.

Informasi yang ia dapat, sang ibu mengalami luka paling parah di antara enam penumpang lainnya. Asparida mengalami luka dibagian kepala akibat benturan dalam kecelakaan beruntun tersebut, sayang ia tidak begitu detail mengenai kondisi sang ibu.

(Baca: Ini Nama-Nama Korban Kecelakaan Tol Cipularang)

Sementara itu, Shafira mengalami luka-luka akibat terkena pecahan kaca. kakaknya, Kenji mengalami luka patah tulang kaki. sementara Zulfami mengalami luka-luka di kaki, Febriansyah melihat luka jahitan di kaki ayahnya, sementara itu adik dari Ade mengalami luka patah tulang kaki.

(Baca: Sopir Dump Truk Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Ternyata Tewas)

Sebelumnya, Kepala Jasa Raharja Bekasi, Rio Ulin Mardin mengungkapkan bahwa semua korban kecelakaan lalu lintas akan diberikan uang pengganti perawatan senilai Rp 20 juta kepada masing-masing korban.

(Baca: Jalur Tengkorak Cipularang Minta Tumbal 9 Nyawa)

(Baca: Petilasan Gunung Hejo dan Misteri di Balik Kecelakaan Tol Cipularang)

sementara itu untuk korban meninggal akan mendapatkan uang santunan yang diberikan langsung kepada ahli waris Rp50 juta. untuk warga Kota Bekasi saat ini surat jaminan pelayanan sudah diberikan oleh Jasa Raharja kepada pihak rumah sakit. (saban/yp)