Thursday, 12 December 2019

Warga Jakarta Timur Bisa Simpan Arsip di Sudin Perpustakaan

Kamis, 12 September 2019 — 6:06 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Suku Dinas (Sudin) Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Timur, melaunching Layanan Arsip Keluarga (Layarga). Nantinya warga bisa menitipkan dokumen miliknya guna mengantisipasi dari bencana sejak dini.

Walikota Jakarta Timur, Muhammad Anwar yang langsung meluncurkan Layarga di Kantor Sudin Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Timur, di Jalan JatinegaraTimur, Jakarta Timur, Rabu (11/9/2019). “Ini guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip dan hal ini juga untuk mengantisipasi dari bencana sejak dini,” katanya.

Dikatakan Anwar, adanya Layarga merupakan yang pertama kali ada di Jakarta Timur. Dimana pada aplikasi penyimpanan baru ini diharapkan bisa menyimpan data milik masyarakat khususnya warga Jakarta Timur. “Semua daya alam disimpan di database. Karena itu saya harap semua warga dapat mengikuti,” ujarnya.

Adapun arsip keluarga yang masuk dalam Layarga yakni akte perkawinan, akte kelahiran, kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sertifikat Tanah, Ijazah dan lain sebagainya. Dan warga hanya perlu datang ke lokasi dengan membawa arsip aslinya dan menunggu. “Saya berharap Layarga difokuskan di Jatinegara dulu. Bila selesai bisa lanjut ke kecamatan lain,” sambung Anwar.

Sementara itu, Kepala Sudin Pusip Jakarta Timur, Eka Nuretika Putera menambahkan, untuk dapat menikmati Layarga, ada beberapa persyaratan lain yang harus dipahami lebih dulu oleh tiap masyarakat. Mulai dari data hingga batas maksimal arsip yang dibawa.

“Arsip keluarga yang dibawa harus langsung oleh pemiliknya. Begitu sampai di sini mereka isi formulir. Kemudian verifikasi data, proses scan data dan menunggu pengambilan berkas. Dan, maksimal berkas yang dibawa saat ini dibatasi, yakni hanya 10 saja,” ujarnya.

Untuk waktu penerimaan berkas, Layanan Arsip Keluarga dengan Digitalisasi Arsip Keluarga akan dibuka setiap Senin-Kamis. Dan pelaksanan itu dilakukan sesuai jam kerja mulai pukul 08.00-15.00. “Bila sewaktu-waktu warga membutuhkan, tinggal meminta pada petugas untuk membukanya dan di-print out,” pungkasnya. (ifand/yp)