Thursday, 12 December 2019

Kembali Jalani Sidang Jefri Nichol Siapkan Mental

Senin, 16 September 2019 — 14:11 WIB
Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ist)

Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ist)

JAKARTA – Tersangka penyalahgunaan narkoba sekaligus artis peran, Jefri Nichol, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). Jefri akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Semula sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, namun pemain Film ‘Dear Nathan’ ini baru tiba di PN Jakarta Selatan sekitar 12.05 WIB.

Berdasarkan pantauan poskotanews.com, Jefri tiba dengan mengenakan kemeja putih bergaris hitam, celana hitam dan sepatu berwarna putih. Kepada awak media, ia mengatakan telah menyiapkan mental untuk menjalani sidang lanjutannya siang ini.

“Persiapan mental biar nggak drop,” ujar Jefri sambil menuju ruang tahanan sementara yang berada di area PN Jakarta Selatan.

Disinggung perihal kegiatannya pasca menjalani rehabilitasi, Jefri mengaku tidak melakukan banyak hal di Rumah Sakit Keterganrungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. “(Kegiatannya apa?) Direhab doang sih, direhab aja,” kata Jefri seraya tersenyum.

Seperti diketahui, Jefri Nichol diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di rumahnya, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Adapun dalam sidang dakwaan, Jefri didakwakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (firda/mb)