Saturday, 07 December 2019

Fahri Teken Hak Angket, PKS Tak Akui Lagi

Minggu, 30 April 2017 — 21:32 WIB
Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR. (timyadi)

Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR. (timyadi)

JAKARTA (Poskotanews.com) –Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak diakui lagi sebagai kader PKS. Hal itu dikemukakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyebut.

Menurut Sohibul, langkah Fahri menandatangani hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bukan bagian dari kebijakan fraksi PKS di parlemen. “Itu akal-akalan dia saja,” kata Sohibul, Minggu (30/4).

Dikatakan, posisi Fahri sudah bukan lagi anggota fraksi PKS. Karena itu apa yang dlakukan oleh Fahri tidak ada hubungannya dengan PKS lagi. Dikatakann, sejak awal, partainya menolak hak angket terhadap KPK.

“Karena itu tidak ada satupun anggotaa fraksi dari PKS yang tanda tangan. Ini sikap kami dari awal,” ujar Sohibul. Fahri merupakan satu-satunya anggota PKS yang tandatangan mendukung hak angket.

Dalam rapat paripurna, hak angket ditandatangani 26 orang lebih dari dua fraksi. Sebagai mana ketentuan, pengajuan hak angket sedikitnya diajukan oleh 25 anggota lebih dari dua fraksi.(ikbal/us)