Wednesday, 25 December 2019

Dalam Empat Hari, 725 Pengendara di Tangsel Terjaring Ops Zebra Jaya 2018

Jumat, 2 November 2018 — 13:07 WIB
Sejumlah petugas Satlantas Polres Tangsel tengah melakukan Operasi Zebra di kawasan Ciputat. (dok. anton)

Sejumlah petugas Satlantas Polres Tangsel tengah melakukan Operasi Zebra di kawasan Ciputat. (dok. anton)

TANGSEL – Sebanyak 725 kendaraan sepeda motor dan mobil terjaring Operasi zebra Jaya tahun 2018 dalam kurun waktu empat hari. Razia dilakukan satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

“Kebanyakan yang terkena tilang petugas adalah pengendara sepeda motor karena melawan arus, tidak membawa surat kendaraan dan kelengkapan sepeda motor lainnya seperti helm dan di bawah umur alias pelajar,” kata Kasat Lantas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lalu Hedwin, Jumat (2/11/2018).

Kegiatan Ops Zebra Jaya tahun 2018 difokuskan di sejumlah titik jalan utama dan protokol di Kota Tangsel antara lain di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Jalan Raya Serpong, Jalan Raya RE Martadinata, kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong dan Jalan Raya Juanda hingga wilayah Legok.

Pengendara yang terkena tilang, dapat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Bagi yang sudah diketok palu, tapi berkasnya belum diambil pemilik atau warga yang terkena tilang maka akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangsel dengan pembayaran tilang sesuai dengan putusan hakim, katanya. (anton/mb)

Teks foto:

Sejumlah petugas Satlantas Polres Tangsel tengah melakukan operasi zebra di kawasan Ciputat. (anton)