Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di PoskotaNews untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau di halaman situs ini > https://rattegioielli.com sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!


Thursday, 05 December 2019

Komplotan Penipu Sasar Pemilik Rumah Mewah Ditangkap Polisi

Senin, 5 Agustus 2019 — 14:18 WIB
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi (dia dari kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah), Wadir Reskrimum AKBP Ade Ary (kanan), di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). (firda)

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi (dia dari kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah), Wadir Reskrimum AKBP Ade Ary (kanan), di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). (firda)

JAKARTA – Subdit II Harta Benda dan Bangunan Tanah (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan penipuan yang menyasar korban yang hendak menjual rumah mewah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, komplotan tersebut dapat terungkap setelah pihaknya menerima laporan polisi sebanyak tiga laporan selama Maret hingga Juli 2019. Polisi pun bertindak cepat dan meringkus empat tersangka atas kasus tersebut, yakni D, R, S dan A.

“Jadi kasus ini berawal dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada anggunan. Korban kaget dan dia lapor ke polisi,” ujar Argo dalam keterangan pers di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).

Ia mengungkap, komplotan ini berpura-pura membeli rumah korban dengan harga tinggi. Adapun korban yang menjadi sasarannya ialah yang memiliki properti senilai Rp. 15 Miliar bahkan lebih.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Suyudi menjelaskan, komplotan tersebut memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mencari korban, menjadi notaris gadungan hingga menyiapkan sertifikat palsu.

“Tersangka D berperan mencari korban yang ingin menjual rumah dan berpura-pura ingin membeli, tersangka R menjadi notaris palsu, tersangka S yang menyediakan sarana dan tempat serta terangka A yang berperan memalsukan sertifikat rumah korban,” kata Suyudi.

“Setelah tersangka bertemu korban terjadi nego dan ada notaris dan deal disitu disepakati harga Rp 87 M. Kemudian mereka sepakat melakukan langkah selanjutnya, mengecek sertifikat korban,” sambungnya.

Dengan tipu dayanya, mereka pun meminta sertifikat rumah korban. Para tersangka beralasan, sertifikat itu digunakan untuk dicek keasliannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sehingga korban pun mempercayai omongan para tersangka.

Padahal, sertifikat asli rumah itu digunakan untuk diagunkan atau digadaikan agar komplotan itu mendapat keuntungan.

“Sertifikat asli dibawa ke fander (bank). Fander mengecek walaupun akhirnya mengeluarkan dana anggaran sebesar Rp 5 miliar. Sertifikat akhirnya diserahkan kembali (ke korban) sertifikatnya dengan keadaan palsu,” jelas Suyudi.

Lebih lanjut ia mengatakan kalau komplotan tersebut bukan kali pertama melancarkan aksinya. Melainkan sudah tiga kali beraksi, yakni di Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan, Rp. 87 Miliar, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rp. 42 Miliar dan Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan, Rp. 15 Miliar.

Namun bukan hanya tiga korban yang telah melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut, ada sekitar enam perusahaan yang turut melapor perihal transaksi fiktif.

“Ada perusahaan founder datang ke kami ada enam yang lakukan transaksi fiktif dan founder dirugikan hampir Rp 25 M,” jelas Suyudi.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP atau 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara. (firda/tri)