Thursday, 05 December 2019

Parkir di Walikota Bekasi Dibatasi, Tamu pun Nekat Parkir Mobilnya di Bahu Jalan

Senin, 5 Agustus 2019 — 22:15 WIB
Pembatasan parkir, kendaraan tamu nekad parkir di bahu jalan. (chotim)

Pembatasan parkir, kendaraan tamu nekad parkir di bahu jalan. (chotim)

BEKASI  – Pembatasan parkir di lingkungan Kantor Walikota Bekasi masih menuai kritik. Petugas dinilai terlalu kaku sehingga terkesan makin menjauhkan dengan masyarakat.

“Kalau tamu yang kendaraannya semuanya plat hitam pribadi, tidak boleh masuk. Ya, makin jauh dengan warga,” kata Tono, salah satu karyawan.

Sebenarnya, katanya, petugas bisa menerapkan kebijakan itu tanpa harus menambah jarak dengan melarang parkir di dalam. Bisa saja warga makin ogah main ke Kantor Pemda karena parkir jauh.

Seperti Senin (5/8) petugas pengamanan dalam melarang semua kendaraan plat hitam, termasuk motor masuk areal Kantor Pemda. Akibatnya, banyak kendaraan memarkir kendaraan persis di pinggir jalan dekat gerbang masuk. Padahal di jalan tersebut jelas ada larangan parkir.

Kendaraan roda dua juga malah menumpuk di Jl Rawatembaga di sekitar Kantor Pengadilan Agama. Selain itu, wartawan juga dilarang masuk meski sudah disampaikan identitasnya.

Sejak diberlakukannya kebijakan itu, Pemkot Bekasi melakukan pembatasan parkiran kendaraan dengan mengarahkan mobil dan motor para tamu serta staf ke area gedung parkir di Samping Gelanggang Olahraga (GOR) Patriot Jalan Ahmad Yani yang lokasinya berjarak sekitar 300 meter dari kantor Pemkot Bekasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, tidak menjawab pesan saat dikonfirmasi. Hanya saja, pejabat sebelumnya terkait pembatasan parkir karena parkir di dalam lingkungan Pemkot Bekasi sudah sangat penuh. (chotim/win)