Thursday, 05 December 2019

Bantu Ungkap Kepemilikan 10 Kilogram Sabu, Pemilik Kos Dapat Penghargaan dari Kapolres

Selasa, 6 Agustus 2019 — 15:22 WIB
Kombes Budhi Herdi Susianto menyerahkan penghargaan kepada Sjamsul.(yahya)

Kombes Budhi Herdi Susianto menyerahkan penghargaan kepada Sjamsul.(yahya)

JAKARTA – Seorang pria paruh baya pemilik sejumlah kamar kos mendapat penghargaan dari Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto atas tindakannya membantu polisi mengungkap kasus narkoba.

Berkat kecurigaannya , seorang penghuni kos diamankan atas kepemilikan narkoba. Bahkan dari pengembangan, petugas dari Satresnarkoba Polres Jakut , menyita 10 kilogram shabu.

Penghargaan diserahkan langsung Kapolres kepada pria 68 tahun itu dalam upacara yang digelar di Halaman Polres Jakut, Selasa (6/8/2019).

Dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Jakut, upacara dipimpin langsung Kombes Budhi.

“Yang dilakukan Pak Syamsul ini hal yang bagus,  mungkin bisa dicontoh oleh masyarakat. Kelihatan sepele apa yang dilakukan, tapi sebenarnya sangat besar. Dengan beliau melaporkan kepada kami ada kecurigaan terhadap orang yang kos di tempat dia, itu sudah sangat beharga,” kata Kombes Budhi.

Dijelaskan kapolres, berkat informasi itu pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan identitas pelaku hingga akhirnya bisa mengungkap adanya narkoba sebanyak 10 kilogram shabu. Barang haram itu ditemukan di dua lokasi yakni di salah satu kamar milik Syamsul di daerah Koja dan tempat kos lain di kawasan Cilincing, Jakarta Utara (yahya/tri)