JAKARTA – Seorang pengemudi online memeras dan melecehan wanita berhasil dibekuk polisi di parkiran lantai 3 depan Istora GBK, Senayan, Jakrta Pusat, Selasa (6/8/2019) dinihari.
Kini tersangja AB, 32, warga Jakaeta Timur, tak berkutik saat ia dibekuk petugas buser Polsek Tanah Abang. Pria yang sudah punya istri itu diamankan di kantor polisi.
“Anggota berhasil menangkap driver online pelaku pemerasan dan melecehkan seorang wanita penumpang berinisial WS (33), dan peristiwa ini terjadi di kompleks Gelora Bung Karno,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono.
Kapolsek Lukman didampingi Kanit Teskrim Konpol Supriyadi mengatakan, pelaku diketahui bernama Ah awalnya berkenalan dengan korban melalui aplikasi We Chat.
“Di aplikasi We Chat memang ada beberapa wanita. Mereka janjian dengan maksud ‘membooking’, kemudian pelaku dengan membawa mobil datang menjemputnya di kawasan Prumpung, Jaktim,” kata Kapolsek Lukman.
Tapi korban tidak diajak ke hotel, malah dibawa ke elevated parking di lantai 3 GBK sekitar pukul 21.00 Disana, lanjut Lukman, wanita WS langsung diraba-raba oleh pelaku. Ia langsung direbahkan.
“Korban kemudian tangannya diikat dan mulutnua disumpal pakai kain. Barang seperti handpone diambil dan meninggalkan korban di parkiran dan dalam keadaan berontak hingga berteriak hingga mengundang perhatian massa yang melintas di GBK,” tegas Lukman.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa parkiran CCTV di sana. Ditemukan tali dan kain yang digunakan untuk menyumpal korban.
“Kami masih dalami karena pelaku kerap menyasar korban wanita, akibat perbuatannya Ah dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun,” ujar Lukman didampingi Kanit Reskrim Kompol Supriyadi.
Sementara Ah mengaku nekat melakukan aksinya karena butuh uang hingga melakukan aksi kejahatan. (silaen/m6/win)