Thursday, 05 December 2019

Sudinhub Akan Razia Bus Bodong yang Beroperasi di Lebak Bulus

Selasa, 6 Agustus 2019 — 20:12 WIB
Sejumlah bus sedang antri menunggu penumpang di Terminal Pasar Jumat. (wandi)

Sejumlah bus sedang antri menunggu penumpang di Terminal Pasar Jumat. (wandi)

JAKARTA – Isu adanya rencana pembangunan terminal baru di sekitar Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mulai memunculkan fenomena hadirnya  bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi diduga tidak dilengkapi dokumen dan izin trayek resmi alias bus bodong.

Atas kondisi ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menggelar razia besar-besaran terhadap bus AKAP yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan.

Kasudin Perhubungan, Pemkot Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, pijaknya akan menggelar besar-besaran terhadap Bus AKAP bodong. Dalam operasi itu bukan hanya bus yang mangkal di terminal disasar oleh petugas, namun bus AKAP yang melintas dan beroperasi di wilayah Jakarta Selatan.

“Bus AKAP yang melintas dan menjual tiket di terminal bayangan dan terminal lintas Pasar Jumat ikut kita razia. Bus yang tidak dilengkapi dokumen dan tanpa izin trayek alias bus bodong langsung kita kandangkan,” kata, Christianto, Selasa (6/8/2019).

Menurutnya saat ini penertiban terhadap bus dan terminal bayangan sudah dirapatkan di tingkat kota. Pihaknya juga sudah mengundang Satpol PP dan PTSP untuk mematangkan rencana penertiban dalam waktu dekat ini.

“Nanti PTSP yang mengecek perizinan terminal bayangan. Kalau tidak ada akan berkirim surat  ke Satpol PP sebaga pemberitahuan agar ditindak. Termasuk yang di terminal lintas Pasar Jumat kita razia,” tegasnya.

Sementara itu, Sumardi,  Ketua Koperasi Karyawan Bus Terminal Lebak Bulus mengakui ada beberapa perushaan bus AKAP baru masuk ke terminal lintas Pasar Jumat.

Bus-bus AKAP itu diketahui tidak terdaftar sebagai perusahaan otobus relokasi eks Terminal Lebak Bulus yang dibongkar untuk pembangunan Depo MRT. “Atas kondisi ini kami minta kepada aparat untuk mengambil tindakan tegas menertibaknya,” terang Sumardi.

Sedangkan, Kepala Terminal Bus Lintas Pasar Jumat Supri Hartono mengakui adanya perusahaan otosbus (PO) baru dan mulai beroperasi di dalam terminal.  Namun Supri mengklaim,  bus-bus tersebut sebagai pengganti dari 40 PO yang terdaftar dari relokasi eks terminal Lebak Bulus tahun 2014 lalu.  “Itu bus AKAP pengganti PO yang tidak masuk lagi,” jelasnya.

Namun,  Supri tidak menampik kalau bus-bus AKAP yang menjual tiket di terminal tersebut tidak memilik dokumen dan izin trayek tujuan Lebak Bulus yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat RI.  (wandi/win)