Thursday, 05 December 2019

Usai Rapat Tertutup dengan Dirut PLN, DPR akan Pantau Investigasi Listrik Padam

Selasa, 6 Agustus 2019 — 18:39 WIB
Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani usai RDP tertutup di Komisi VII DPR, Selasa (6/8-2019). (timyadi)

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani usai RDP tertutup di Komisi VII DPR, Selasa (6/8-2019). (timyadi)

JAKARTA – Komisi VII DPR RI telah memanggil Plt. Direktur Utama  Sripeni Inten Cahyani beserta jajaran Direksi PT. PLN (Persero) guna mempertanyakan kronologis seluruh kejadian pemadaman listrik massal yang terjadi di wilayah Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat pada hari Minggu (4/8/2019).

“Keputusannya, kami akan memantau investigasi PLN. Rapat ini akan kami lanjutkan dalam masa sidang berikutnya untuk melakukan pendalaman. Kita juga akan melihat sampai dimana kejadian dan kasus ini bisa kita buka dan jelaskan kepada publik,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir kepada awak media usai melakukan pertemuan tertutup dengan Plt. Dirut PLN  Sripeni Inten Cahyani dan jajaran Direksi PT. PLN (Persero)  di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Saat ini PLN tengah membentuk tim, sambungnya, dan tim tersebut sedang bekerja. Nasir menyampaikan, PLN nantinya akan melaporkan seluruh hasil investigasinya kepada Komisi VII. Selain dari PLN, tim investigasi tersebut juga terdiri dari pihak-pihak lain yang direkrut oleh PLN untuk mendukung pelaksanaan investigasinya.

“Kasus ini jangan sampai terulang kembali, karena sangat merugikan masyarakat dan seluruh instansi yang memakai jasa PLN. Secara manajemennya mungkin tidak bermasalah, tetapi mungkin sistemnya yang akan diinvestigasi untuk mengetahui apa hasilnya,” tandas politisi Fraksi partai Demokrat itu.

Terkait masalah kompensasi ganti rugi yang dialami konsumen, Nasir mengatakan, masalah teknisnya diserahkan kepada pihak PLN. “Mengenai penyebab utama kejadiannya sendiri, hasilnya baru akan diketahui secara pasti setelah dilakukan investigasi,” pungkasnya. (dpr/win)