Thursday, 05 December 2019

Alasan Sepeda Motor Tidak Terdampak Perluasan Ganjil Genap

Rabu, 7 Agustus 2019 — 15:47 WIB
Sejumlah sepeda motor melintasi Jalan Sudirman, Jakarta. (toga/dok)

Sejumlah sepeda motor melintasi Jalan Sudirman, Jakarta. (toga/dok)

JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan alasan sepeda motor tidak terkena imbas perluasan kawasan Ganjil Genap. Menurutnya, sepeda motor tidak banyak berpengaruh terhadap peningkatan kinerja lalu lintas.

Syafrin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisa mendalam terhadap keberadaan sepeda motor. Dia akui kendaraan roda dua ini memang cukup tinggi pada kawasan yang diberlakukan kebijakan ganjil genap.

“Tapi setelah kita lakukan anilisis mendalam bahwa pola pergerakan kendaraan bermotor pada koridor gage tadi tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan kinerja lalu lintas,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/8/2019).

(BACA: Sepeda Motor dan Kendaraan Listrik Tidak Terdampak Perluasan Ganjil Genap)

Selain itu, Syafrin juga mengakui bahwa pengendara sepeda motor kurang tertib pada kawasan atau waktu tertentu dalam menggunakan jalur lalu lintas. Untuk itu, pihaknya memiliki beberapa terobosan untuk mengatur sepeda motor.

“Kedepan akan kami masifkan apa yang disebut dengan kanalisasi sepeda motor. Dimana sepeda motor akan kami arahkan menggunakan lajur paling kiri sehingga aspek keselamatan, kenyamanan, dan keamanan pengguna sepeda motor bisa kita jamin,” ungkap Syafrin.

Dalam membuat kanalisasi sepeda motor Dishub DKI akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara untuk meminimalisir potensi titik kemacetan di jalanan sekitar perluasan ganjil genap pihaknya telah memiliki alternatif.

(BACA: Pemprov DKI Resmi Perluas Kawasan Gage, Catat 25 Rutenya!)

“Pada titik kemacetan yang sudah diatur dengan area traffic control system atau lampu lalu lintas sudah diatur dengan area traffic control system kita akan lakukan pengaturan secara otomatis terhadap peningkatan traffic di jalan,” beber Syafrin.

Pihaknya akan memasang sejumlah kamera pemantau (CCTV) di beberapa titik yang kemungkinan terjadi kemacetan, sehingga jika terjadi kemacetan mendesak maka petugas Dishub akan datang ke lokasi untuk mengurai kemacetan.

Dia berharap kesadaran dari masyarakat terkait kebijakan yang baru dikeluarkan oleh Pemprov DKI. Karena langkah ini tidak lain untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Namun, perluasan gage tidak berlaku hanya saat musim kemarau atau penghujan melainkan akan dipermanenkan setiap tahun. (yendhi/mb)