Thursday, 05 December 2019

Jaringan Pemasok Sabu ke Nunung, Setelah K Tertangkap, Kini Polisi Buru A

Rabu, 7 Agustus 2019 — 18:55 WIB
Komedian Nunung dibawa petugas Polda Metro Jaya. (yendhi)

Komedian Nunung dibawa petugas Polda Metro Jaya. (yendhi)

JAKARTA – Pasca tertangkapnya tersangka K dalam pengungkapan jaringan pemasok narkoba jenis sabu kepada komedian Nunung, muncul nama baru lagi. Yakni tersangka A yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn menjelaskan, nama A muncul setelah K tertangkap. Kepada polisi, K mengaku barang bukti berupa sabu seberat 300 gram didapat dari DPO A.

“A baru muncul terakhir ini karena kita tangkap K bahwa barang butki 300 gram diletakkan di stasiun kereta api Cibinong oleh DPO A,” ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, sabu yang diserahkan oleh DPO A kepada tersangka K merupakan atas perintah dari tersangka IP. Di mana tersangka IP sendiri merupakan narapidana kasus serupa yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bogor, Jawa Barat.

“A ini kan hanya mengantarkan saja, A ini mengantarkan atas perintah IP yang status narapidana. Tetapi kita masih mendalami karena sumber barang ini, itu dari Zul (DPO), sementara ini,” jelas Calvijn.

Setelah muncul nama A dalam jaringan tersebut, DPO atas jaringan pemasok sabu Nunung kian bertambah. Adapun tiga DPO yang masih dalam pengejaran polisi yakni ZUL, AT dan A.

Sebelumnya diketahui, tersangka K ditangkap di dalam kamar sebuah rumah indekos daerah Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (3/8/2019). Ia ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni JAR dan DER. Selanjutnya polisi menangkap GONG dan NANG di depan kamar yang dihuni oleh K.

Setelah menangkap kelima tersangka itu, polisi pun melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman NANG dan ditemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya sabu seberat 300 gram yang dititipkan oleh tersangka K kepada tersangka NANG.

Tersangka K sendiri diketahui bagian dari jaringan pemasok sabu Nunung. Di mana K berperan menaruh sabu di dekat tiang listrik di kawasan Cibinong, atas perintah tersangka E. Sabu itu nantinya diambil oleh tersangka TB untuk diserahkan kepada tersangka Nunung.

Dalam pengembangannya, muncul sosok A yang merupakan pengantar sabu kepada tersangka K. Di mana sabu tersebut nantinya akan dikirimlan oleh tersangka K kepada para pemesan sabu atas perintah tersangka E, salah satunya kepada tersangka TB. (Firda/win)