Thursday, 05 December 2019

Tak Terima Dipecat DPP PKB, Babai Suhaimi Gugat ke PN Depok

Rabu, 7 Agustus 2019 — 20:00 WIB
Babai Suhaimi (bekopiah) didampingi kuasa hukumnya di PN Depok. (anton)

Babai Suhaimi (bekopiah) didampingi kuasa hukumnya di PN Depok. (anton)

DEPOK –  Dipecat oleh partainya, DPP PKB, Babai Suhaimi secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN)  Depok. Alasan pemecatan itu,  karena dia dituduh menggunakan narkoba, tidak disiplin dan ingkar komitmen.  Babai sejauh ini akan dilantik jadi anggota DPRD Depok, dari PKB.

“Ada tiga pihak yang saya gugat dalam masalah oemecatab dirinya yaitu DPC PKB Depok, DPW PKB Jawa Barat dan DPP PKB,” kata Babai Suhaimi didampingi kuasa hukumnya,  Mujahid  A Latief, Rabu (7/8/2019).

Kehadirannya di PN Depok bersama kuasa hukum untuk menyampaikan surat gugatan atas pemecatan dirinya sebagai anggota PKB. Babai mengatakan, ada  fitnah dan ditiduh sebagai pemakai narkoba jenis sabu.

“Jelas itu fitnah yang luar biasa dan sangat keji,  sangat luar biasa tuduhanbdan fitnah tersebut keluarga tak menerima itu. Pendukung saya pun syok saya dipecat, tindakan ini sangat tiba-tiba,” imbuhnya.

(Baca: Jelang Dilantik Jadi Anggota DPRD Depok, Babai Suhaimi Dipecat DPP PKB)

Ia gusar, apalagi yang menuduh dan memfitnah dirinya pemakai narkoba jenis sabu adalah DPC PKB Depok, dan itu  tertulis dalam surat pemecatan tersebut.

Babai Suhaim  menambahkan, pihak yang memfitnah mengunakan narkoba sebagai tindakan tidak baik dan mencemarkan nama baik dan keluarga. “Saya akan melapor ke Polresta Depok karena sudah mencemarkan nama baik saya dan keluarga telah dituduh mengunakan narkoba dalam surat pemecatan itu, saya tidak terima,” katanya.

Seperti Hakim Saja

Ditambahkan,  Kuasa Hukum Babai Suhaimi, Mujahid a. Latief menuturkan bahwa Politisi PKB itu dipecat dengan alasan yang tidak kuat.

Bahkan, kleinnya dituduh mengunakan narkotika jenis sabu, di mana sebelum mencalonkan sebagai legislatif semua harus ada surat keterangan dokter bebas dari narkoba, kenapa diterima sejak awal jika Babai mengunakan narkoba.

“Mereka itu sudah seperti hakim saja tanpa ada bukti dan penjelasan yang kuat. Itu fitnah,” tegasnya yang menambahkan  pemecatan ini tak sah dan tak cukup alasanya dan itu bertengangan demokrasi dan lainya. (anton/win)