JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyesalkan tak ada langkah tegas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) karena masih banyaknya napi yang menjadi pengendali. Pasalnya pengungkapan kasus 240 kilogram ganja, di halaman SD Kramatjati, Kamis (8/8/2019), yang kedua kalinya dilakukan oleh narapidana dari LP Cirebon.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, yang menyayangkan hal itu kembali terjadi. Pasalnya, napi yang ada didalam lapas Cirebon masih bebas mengendalikan pengiriman ratusan kilogram ganja tersebut.
“Kasus yang kemarin merupakan yang kedua, sebelumnya pada 30 Januari lalu kita ungkap 1,5 ton ganja. Itu masih pengendali yang sama, dan kembali terjadi,” katanya, Jumat (9/8/2019).
Atas kejadian itu, jenderal bintang dua ini menilai tak ada keseriusan dari dirjen PAS untuk ikut memberantas narkotika. Pasalnya, hanya berselang beberapa bulan, pemesanan kembali dilakukan karena lemahnya pengawasan didalam lapas. “Masih sama pemesannya, narapidana dari lapas Cirebon. Harusnya kan si napi dapat pengawasan ketat,” ungkapnya.
Selama ini, kata Arman, baik BNN, Polri, TNI hingga Bea Cukai bertaruh nyawa untuk memberantas narkotika. Namun, di dalam jeruji besi, para pengendali masih dengan mudahnya mengorder ratusan kilogram ganja maupun sabu untuk di pasok ke Indonesia. “Apalagi kita tahu saat ini, hampir 90 persen narkoba yang masuk ke Indonesia semua dikendalikan napi dari dalam lapas,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 240 kilogram ganja berhasil ditemukan petugas BNN, dari dalam tabung las, dan tabung kompresor. Barang haram yang dikirim dari Aceh itu pun dikendalikan oleh seorang narapidana dari lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cirebon. Dalam peristiwa itu, petugas juga mengamankan enam orang pelaku yang merupakan kurir. (ifand/yp)