LAMPUNG – Petugas masih memburu kelompok Abu Lahab. Hal itu diugkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. M Barly R, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jum’at (9/8/2019).
“Tersangka Abu Lahab, yang tewas setelah baku tembak dengan petugas, di wilayah Metro, punya kelompok. Oleh sebab itu, kasusnya masih dikembangkan,”kata M Barly R.
Mengenai kronologi baku tembak dan berakibat tewasnya tersangka , lanjut M Barly R, setelah baku tembak antara tersangka dengan petugas Polres Lampung Tengah, di wilayah Terbanggi Besar, Lampung Tengah, tersangka meloloskan diri, pada Minggu (4/8/2019) lalu.
Dianggap berbahaya, petugas terus memburu tersangka . Sekitar dua hari Selasa, (6/8/2019) pasca kejadian. Petugas, mendapat informasi, tempat persembunyian tersangka. Sayangnya, saat di lakukan penggerebegkan tersangka sudah lebih dulu melarikan diri.
“Tidak mengenal waktu siang atau malam, petugas terus memburu tersangka menggunakan bukti petunjuk yang ada. Kemarin Kamis, (8/8/2019), petugas yang mengetahui keberadaannya, Subdit 3 Jatanras Polda Lampung, langsung memback up, untuk penyergapnya,”terangnya.
Perlu diketahui, tambah M Barly R, tersangka, telah mempersiapkan diri untuk melawan petugas dengan senjata api dan senjata tajam. Petugas telah mengepung dan memberikan peringatan agar tersangka menyerah. Namun tersangka masih melawan.
“Sesuai dengan prosedur, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan akibatnya, tersangka tewas. Oleh petugas, jenazah tersangka telah diserahkan ke pihak keluarga yang diwakili oleh Kepala Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Lampung Tengah,”ungkapnya. (koesma/tri)