Thursday, 05 December 2019

Dilaporkan Gunakan Narkoba, Calon Anggota DPRD Depok Diperiksa Polisi

Rabu, 14 Agustus 2019 — 19:29 WIB
Babai Suhaimi (blazer hitam tengah) didampingi pengacara usai selesai dilakukan BAP di Reskrim Polresta Depok (angga)

Babai Suhaimi (blazer hitam tengah) didampingi pengacara usai selesai dilakukan BAP di Reskrim Polresta Depok (angga)

DEPOK –  Calon anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi, diperiksa Anggota Reskrim Polresta Depok terkait dugaan  penggunaan narkoba.

Babai dilaporkan oleh Ketua DPC PKB Depok Slamet Riyadi.

Dalam pemeriksaan tersebut  Babai ditemani oleh kuasa hukumnya.

“Tadi saya sudah diperiksa (di BAP),  terkait laporan  pelapor Slamet Riyadi Ketua DPC PKB Depok atas tuduhan menggunakan narkoba,” ujarnya di Mapolresta Depok usai keluar dari ruang unit Reskrim Polresta Depok didampingi pengacara, Rabu (14/8) sore.

Akibat dari tuduhan menggunakan narkoba, Babai merasa dirugikan karena dia dipecat dari keanggotaan partai.

“Dengan pemecatan saya sebagai anggota partai PKB atas tuduhan menggunakan narkoba, Saya terancam tidak dapat dilantik sebagai calon legislatif DPRD dengan perolehan suara terbanyak di Depok,” katanya.

Barang bukti untuk melengkapi proses penyelidikan, lanjut Babai, telah dipersiapkan . “Ada bukti kalau saya bukan pengguna narkoba, yaitu berupa hasil cek tes urine yang dikeluarkan langsung dari RSUD Depok,” ungkapnya.

Menurutnya, sejumlah Pimpinan Antar Cabang (PAC) PKB sendiri mendukung dirinya tidak menggunakan narkoba. “Ada delapan PAC yang mengganggap hal tersebut biasa saja.”

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy menambahkan pemeriksaan terhadap Babai seputar  keterangan pelapor sebagai salah satu rangkaian dari proses penyelidikan.

“Terlapor kita mintai keterangan terkait laporan ketua partai  yang menyebutkan Babai sebagai pengguna narkoba dan  berujung pemecatan,” tutupnya. (angga/tri)