SERANG – Kecelakaan lalu lintas antara Honda Brio dan motor terjadi di dalam Kota Serang, tepatnya di Jalan KH. Abdul Fatah Hasan di Lingkungan Cijawa Masjid, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (15/8/2019). Kecelakaan maut ini menewaskan dua orang yang diketahui sebagai pengemudi ojek online (ojol) dan penumpangnya.
Pengemudi ojol bernama Muhammad Opik Sugiono (35), yang mengendarai Yamaha Mio Soul GT A 5542 RR warga Kampung Baru, Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, dan penumpang bernama Robana (29), warga Jalan KH. Abdul Fatah Hasan No. 54, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Sedangkan pengemudi Honda Brio Satya AB 2158 SOT Ahmad Madani (20), mahasiswa dari Kampung Masigit RT 018 RW 005, Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, mengalami luka berat. Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan petugas Unit Lakalantas.
Menurut keterangan Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman, kecelakaan terjadi ketika kendaraan Honda Brio Satya yang dikemudikan Ahmad Madani melintas dengan kecepatan tinggi dari arah Ciceri Bundaran menuju Cijawa.
“Tiba di tempat kejadian menabrak bagian belakang kendaraan sepeda motor Yamaha Mio GT yang dikendarai oleh Muhammad Opik Sugiono dengan penumpang nama Robana sehingga pengendara dan penumpang kendaraan sepeda motor terpental kemudian tergeletak di atas badan jalan sebelah kiri jika dilihat dari arah Ciceri Bundaran,” kata Ali kepada wartawan.
Akibat kejadian tersebut pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. “Pengemudi kendaraan mini bus Honda Brio Satya mengalami luka berat,” kata Kasat.
Selanjutnya para korban dievakuasi ke RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mendapatkan kerusakan kemudian diamankan di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Serang Kota. (haryono/ys)