Thursday, 05 December 2019

Terdesak Butuh Uang, Pria Ini Nekat Mencuri di Rumah Polisi

Kamis, 15 Agustus 2019 — 9:31 WIB
ilustrasi

ilustrasi

DEPOK – Anggota Reskrim Polsek Pancoran Mas membekuk pelaku mencuri di rumah anggota Polri Perum Maharaja Blok C1, RT.001/015, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas Kota Depok, Minggu (11/8/2019) siang.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra dan Panit Buser Ipda Abu, penangkapan pelaku IS (30), di persembunyiannya di kawasan Pancoran Mas, setelah memeriksa keterangan sejumlah saksi.

“Pelaku baru diamankan dini hari tadi di tempat persembunyian kontrakannya. Tanpa perlawanan anggota langsung mengamankan pelaku dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kompol Deddy Kurniawan, Kamis (15/8/2019) pagi.

Diketahui, IS ini merupakan orang dekat dari pelapor yang merupakan anggota Polri berpangkat Bintara.

“(Pelaku) Sudah mengenal situasi rumah korban, dan mencari kesempatan disaat pemilik rumah sedang dinas tugas. Tanpa harus mencongkel pintu masuk tanpa pintu terkunci langsung mengambil sejumlah jam bermerek dalam kamar korban,” jelasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti; tiga buah jam tangan bermerk seperti G-Shock, Alexandria Christie, dan DW.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian. Dan mengatakan ianekad mencuri lantaran sedang butuh uang.

“Pelaku hanya bekerja sebagai buruh harian lepas sehingga penghasilan didapatkan tidak menentu,” ujarnya.

Atas perbuatan mencuri pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (angga/mb)