Thursday, 05 December 2019

51 WNA Melebihi Batas Tinggal Terjaring, Satu di Antaranya Miliki Black Dollar

Jumat, 23 Agustus 2019 — 21:18 WIB
para WNA yang melebihi batas tinggal dan diamankan imigrasi Kanwilkumham DKI. (Ifand)

para WNA yang melebihi batas tinggal dan diamankan imigrasi Kanwilkumham DKI. (Ifand)

JAKARTA  –  Sebanyak 51 Warga Negara Asing (WNA) yang melebihi izin tinggal, diamankan Tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI. Dari salah satu orang yang terjaring, petugas menemukan bahan baku pembuat uang dollar Amerika (black dollar).

Kadiv Keimigrasian Kanwilkumham DKI, Agus Widjaja mengatakan, keseluruh WNA diamankan dari Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara. Keseluruhnya diketahui melanggar aturan Keimigrasian karena melebihi batas tinggal.

“Dari 51 satu orang itu, 26 WNA memiliki paspor, sementara 25 WNA sampai sekarang belum ada dokumennya,” katanya, Jumat (23/8).

Penangkapan 51 WNA itu, kata Agus, merupakan hasil pemantauan Tim Pora yang beranggotakan BAIS, Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502, dan Keimigrasian.

Petugas mendapatkan laporan banyaknya WNA yang tinggal di apartemen tersebut. “Dari hasil pemeriksaan sementara, ke 51 WNA dari berbagai negara datang ke Indonesia dengan izin berbisnis dan berwisata,” ujarnya.

Dari seluruh WNA yang diamankan, sambung Agus, pihaknya mendapati seorang pria warga negara Kamerun yang memiliki sekoper bahan baku pembuatan uang dollar Amerika.

Barang bukti yang disebut black dollar Amerika itu merupakan cetak biru dalam pembuatan uang dollar palsu. “Ini hasil paling membanggakan dalam dari hasil operasi Tim Pora,” ungkapnya.

Meski baru tahap pemeriksaan awal, kata Agus, black dollar yang disimpan dalam koper berwarna silver belum sempat dicetak.

Karena itu, perlu pemeriksaan lebih lanjut dari kepolisian guna memastikan asal dan akan digunakan untuk apa black dollar tersebut. “Dollar belum dicetak masih dalam keadaan seperti ini. Kita juga belum hitung jumlahnya berapa,” ujarnya.

Pengawasan WNA di DKI Lemah

Masih banyaknya WNA yang berkeliaran di Jakarta, karena selama ini pengawasan terhadap mereka cukup minim. Pasalnya, WNA yang tinggal, enggan melaporkan diri sehingga luput dari pengawasan.

“Biasanya mereka masuk ke Jakarta dan tinggal di hotel melapor dengan memberikan paspor. Namun ada juga yang tak melaporkan diri sehingga luput dari pengawasan,” ujar Agus.

Selain tak melapor diri di setiap tempat yang mereka huni, lanjut Agus, ada juga WNA yang datang secara ilegal. Terlebih, selama ini pihaknya masih mencari keberadaan orang asing secara manual dengan bantuan dari masyarakat sekitar. “Makanya saat ini kami siapkan Tim Pora untuk mencari keberadaan orang asing yang melebihi masa tinggal,” pungkasnya. (Ifand/win)