Thursday, 05 December 2019

Terkait Penentuan Pimpinan DPRD Sukabumi, Rekomendasi DPP Golkar Disoal Kader

Jumat, 23 Agustus 2019 — 17:32 WIB
Agus Mulyadi saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo

Agus Mulyadi saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo

SUKABUMI – Partai Golkar sebagai peraih kedua suara terbanyak pada Pileg 2019 di Kabupaten Sukabumi berhak menempatkan satu legislatornya di kursi pimpinan DPRD. Belakangan rekomendasi DPP Paratai Golkar  terkait penentuan nama pimpinan DPRD menuai polemik. ‘

Rekomendasi DPP memutuskan Budi Azhar Mutawali menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024. Padahal, sebagian kader menghendaki pimpinan DPRD adalah Agus Mulyadi yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2014-2019.

Pertimbangan lainnya, Agus yang kini menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi ini dinilai lebih berpengalaman dan sudah banyak mencicipi asam garam di lembaga Yudikatif.

“Apalagi beliau (Agus, red) merupakan caleg peraih suara terbanyak pada Pileg lalu. Raihan suaranya lebih dari 18 ribu, mengalahkan suara-suara semua caleg,” cetus Sekertaris 2 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Cicurug, Tri Prabowoyudo, Jumat (23/8/2019).

Pria yang karib disapa Mas Andre ini itu mengatakan, Agus merupakan legislator ulung yang sudah melenggang kali keempat ke Gedung Jajaway. Rekomendasi DPP menunjuk Budi Azhar sebagai pimpinan DPRD, kata dia, tentu saja menciderai harapan sebagian kader.

“Pak Agus sudah sepengetahuan kami sudah sepenuhnya membesarkan parpol. Kenapa tidak menjadi pertimbangan menjadikan beliau pimpinan DPRD. Aneh juga DPP tak melihat track record yang sudah turut berjuang demi partai,” ujarnya.

Diketahui, Agus pada Pileg 2019 maju di Dapil 2 Kabupaten Sukabumi meliputi 8 kecamatan dengan kuota 10 kursi. Antara lain Kabandungan, Kalapanunggal, Bojonggenteng, Parungkuda, Ciambar, Parakansalak, Cidahu dan Cicurug. Di dapil ini, Partai Golkar meraih sekitar 54 ribu suara dan menempatkan dua kursi yakni Agus Mulyadi dan Deni Gunawan.

“Kalau melihat itungan jumlah suara, dapil peraih kursi dan suara terbanyak, senioritas 4 periode, pangkat partai sebagai sekretaris 3 periode, semua itu harus Pak Agus. Saya sebagai kader, kecewa dengan putusan DPP,” tandasnya.

Diketahui, raihan kursi masing-masing parpol sesuai urutan nomor yakni PKB 6 kursi, Partai Gerindra 9 kursi, PDIP 6 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, PKS jumlah kursi 7, PPP jumlah kursi 4, PAN jumlah kursi 6, dan Partai Demokrat jumlah kursi 4. (sule/win)