JAKARTA – Polsek Metro Tanah Abang menangkap bapak dan anak diduga komplotan pengedar shabu di kawasan Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019) tengah malam.
“Saat bapak dan anak ditangkap barang bukti sabu tinggal sedikit namun alat bukti lainnya seperti timbangan elektrik dan alat komunikasi ada ditemukan,” tegas Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2019)
Pengedar shabu tersebut sudah beroperasi cukup lama dan sangat meresahkan warga sekitar. Sedang sang bandar besar buron setelah lolos dari sergapan polisi.
Ironisnya, dua pelaku berinsial YK dan M merupakan ayah dan anak yang sudah lama menjadi target operasi polisi. Dan dikenal sebagai pemasok sabu di kawasan Tanah Abang dan sekitarnya.
Sekitar pukul 23:30, petugas Kanit Reskrim Kompol Supriyadi bersama Kadubnit Narkoba AKP Nahar Siregar segera menuju ke lokasi tempat tinggal pemasok bapak dan anak.
Meski petugas harus melalui gang sempit, petugas kepolisian berhasil menangkap ke dua pria itu kemudian menggeledah seisi rumahnya.
Hasilnya ditemukan 1 gram berikut kemasan klip shabu, bong dan alat hisap.
Menurut pengakuan pelaku, narkoba tersebut ia dapatkan dari seorang pengedar di Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat seharga Rp 200 ribu.
Kasubnit Narkoba AKP Nahar Siregar mengatakan, pelaku saat itu langsung kabur. Barang bukti diduga dia buang. Namun saat rumah YK digeledah ditemukan klip dan timbangan,” kata Nahar.
Peredaran Narkoba di kawadan tersebut sudah cukup lama hingga meresahkan warga dan diduga sebagai pemicu salah satu tawuran yang sering terjadi di Tanah Abang. (silaen/m6/tri)