LAMPUNG – Sindikat narkoba yang beropersi di Bandar Lampung dan melibatkan oknum mahasiswa dibongkar petugas Subdit I Reserse Narkoba Polda Lampung, Senin (26/8/2019).
“Ada dua orang yang kita tangkap dari rumah di Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Bandar Lampung,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen.
Dua orang itu, lanjut Shobarmen, berinisial AS yang bekerja di perusahana swasta dan RPG, mahasiswa. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 22 ekstasi, timbangan digital, bundel plastik klip, dua HP, sepaket besar sabu, sembilan paket sedang sabu dan tiga paket kecil sabu.
“Dua tersangka berikut barang bukti tersebut telah dibawa petugas ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Kasusnya masih kita kembangkan, untuk mengungkap jaringannya,” terangnya. (koesma/yp)