JAKARTA – Sekitar 200 kendaraan angkutan barang dari berbagai jenis yang semuanya plat hitam demo di depan Balaikota Jalan Medan Merdeka Selatan, memprotes dispensasi kebijakan perluasan nopol ganjil genap di ibukota.
Kebijakan nomor polisi ganjil genap dinilai mempersulit ruang gerak mobil angkutan barang. Bukan hanya merugikan sopir angkutan plat hitam, melainkan juga pengusaha dan masyarakat umumnya.
Mobil angkitutan dari berbagai jenis, box, pick up blindvan, tidak bisa mengirim logistik kebutuhan warga ibukota dan barang tepat waktu.
Pengemudi mobil angkutan barang demo peraturan Gage di Balaikota Jakarta.(dimas)
“Jelas ruang kerja kami terhambat. Warga juga rugi. Nahkah kami terkurangi dengan sendirinya, ” kata Rusli Sudin, koordinator aksi dan Ketua Umum APBI (Aliansi Pengemudi Angkutan Barang) kepada Pos Kota.
Sekitar 40 Paguyuban Pengemudi dari ibukota dan daerah mendukung aksi ini. “Yang kirim logistik dari daerah juga terhambat, ” kata Aro Zebua dari Mitra GoBox Indonesia.
Aksi hari ini merupakan aksi pertama dan berlanjut dengan aksi berikutnya jika tuntutan tidak dipenuhi, katanya. (dms/tri).