Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau ini sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!

Thursday, 05 December 2019

Anggota Panja: DPR akan Sulit Sahkan RUU Pertanahan Jika Pemerintah Belum Satu Suara

Selasa, 27 Agustus 2019 — 4:00 WIB
wpid-2019-08-27-03.00.28.jpg

JAKARTA – DPR akan sulit memberikan persetujuan untuk pengesahan RUU tentang Pertanahan, apabila dari Pemerintah, dalam hal ini kenenterian-kementerian terkait belum satu suara.

UU itu disahkan jika DPR dan Pemerintah sepakat. Karena harus satu suara, tiap kementerian harus menghilangkan ego sektoralnya. Jika tidak ada kesepakatan diantara kementerian terkait, maka RUU DPR akan kesulitan.

“Jadi, pihak Pemerintah dalam hal ini setiap kementerian, harus kompak satu suara. Bola kini di tangan Pemerintah. DPR menunggu sikap Pemerintah ,” kata anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan, Abdul Hakam Naja, Senin (26/8/2019) menjawab pertanyaan sekitar perkembangan RUU Pertanahan.

Menurut politisi PAN ini, Pemerintah harus menentukan sikapnya terhadap RUU Pertanahan ini. Meburut Hakam Naja, salah satu masalah krusial dalam RUU Pertanahan ini adalah karena persoalan single land administration atau sistem administrasi tunggal atas semua pertanahan di Indonesia.

Jika disepakati sistem yang moderna seperti dalam hal adminsitrasi kependudukan, maka semua tanah harus didaftar, baik tanah negara, tanah terlantar, tanah dengan model HGU, GHB dan sebagainya.

“Nah, dalam konteks sistem adminsitratsi tunggal dalam pertanahan ini muncul beda pendapat, beda penafsiran dan ego sektoral dan membuat RUU ini terkatung-katung. Padahal jika semua sepakat maka masalah berat di RUU bisa diselesaikan,” kata anggota Komisi II DPR ini.

Hakam menyebutkan, periode DPR 2014-2019 akan berakhir 30 September. Artinya, hanya tinggal sekitar satu bulan lagi. Jika belum ada kesepakatan dari Pemerintah, maka akan sulit RUU Pertanahan disahkan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi pekan lalu telah meminta Wapres Jusuf Kalla untuk mengkoordinasi soa RUU Pertanahan dan Wapres Jusuf Kalla juga telah mengumpulkan semua kementerian terkait untuk membahas masalah ini.

Kalla memerintah tiga kementerian terkiat untuk membuat tugasnya yang terkiat RUU, lalu koordinasi dilakukan kembali di Kantor Kemenko Perekonomian untuk dibahas ulang.

Hasil rapat di Kantor Kemenko Perekonomian tersebut akan dibawa lagi dalam rapat lengkap kementerian terkiat di Kantor Wapres. Jika sudah ada kesepakatan, barulah Pemerintah membawa maasukan terakhir ini ke DPR.

Inisiatif DPR

Hakam Naja yang pada periode 2009-2014 menjadi Ketua Panja RUU Pertanahan ini mengungkapkan, RUU Pertanahan yang dibahas saat ini merupakan pengulangan dari pembahasan RUU ini pada periode DPR 2009-2014.

“Saya dulu Ketua Panja dan saya paham betul mengapa RUU Ini akhirnya gagal untuk dituntaskan dan disahkan, karena pemerintah beda pandangan, kementerian tehnis belum ada kesepakatan, jadi ya tidak mungkin disahkan, padahal saat itu ada 7 kementerian yang diutus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” katanya.

Hakam mengungkapkan, sampai 2011 Pemerintah belum mengajukan lagi draft RUU, padahal RUU Pertanahan ini merupakan amanat dari Tap MPR yang memerintahkan DPR-Pemerintah dalam waktu 10 tahun harus membuat UU Pertanahan guna menyelesaikan berbagai konflik agraria.

Akhirnya DPR pada tahun 2012 mengambil inisitif untuk membuat draft yang materinya hampir sama dnegan draft sebelumnya dan dijadikan usul inisitif Dewan.

“Saat ini, saya ulangi lagi, semua bergantung pada Pemerintah. Bola ada di tangan pemerintah. Kita tunggu saja sikap Pemerintah,” ujar Hakam Naja. (*/win)