LAMPUNG – Diduga taruhan judi sabung ayam, Acong alias Jansen (46) warga Pulau Panggung, Tanggamus tewas digorok adik mantan anggota DPRD Tanggamus.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (25/8/2019) di perkebunan Pekon Tanjung Gunung Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus. Pelaku yang sempat kabur akhirnya berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus di Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus pada malam harinya.
Pelaku inisial MS (46) diamankan setelah pihak kepolisian melakukan tindakan persuasif kepada pihak keluarganya pasca pembunuhan yang dilakukan pria berumur 46 tahun itu.
“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 Wib, dan pelakunya sendiri diamankan pada pukul 19.00 Wib,” ungkap Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, SH. SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH AKP, Senin(26/8) siang.
Menurut AKP Edi Qorinas, antara pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal walaupun korban berdomisili di Natar Lampung Selatan.
“Korban berdomisili di Natar, sore tadi datang bersama teman-temannya ke tempat berlatih ayam, sambil minum-minuman keras,” kata AKP Edi Qorinas.
Lanjutnya, ketika pelaku MS datang ke lokasi tersebut, ia mendengar korban cekcok mulut dengan kakak kandung pelaku mantan anggota DPRD Tanggamus. Ketika korban diduga hendak mengeluarkan senjata, korban langsung dilukai lehernya dari belakang oleh pelaku.
“Senjata yang dimaksud korban tersebut entah ada atau tidak atau sekedar ancaman saja, namun pelaku langsung menyabet leher korban dari belakang,” ujarnya.
Kasat Reskrim menegaskan, untuk profil korban sendiri, pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi. “Menurut keterangan saksi-saksi, korban disitu sedang minum-minuman keras, sebab terbukti di TKP kami amankan botol Miras,” tegasnya.
Ditambahkan Kasat, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif Satreskrim Polres Tanggamus guna menguak kejadian sebenarnya. “Untuk korban, disemayamkan di rumah duka di Pekon Tekad yang akan dimakamkan besok,” pungkasnya.(tri)