BEKASI – Pria pedagang ini baru enam hari menjadi bapak tiri anak perempuan 15 bulan. Kebersamaan mereka berumur pendek setelah si bapak tiri menganiaya hingga anak itu meregang nyawa.
Kapolsek Serang Baru, AKP Wito, mengungkapkan tersangka RA (39) belum lama menikah siri dengan perempuan 36 tahun yang juga ibu si bocah. “Tepatnya mereka baru enam hari menikah, jadi ya baru enam hari menjadi bapak tiri,” ungkapnya kepada Poskotanews, Selasa (28/8/2019) petang.
Kematian balita itu pada diketahui setelah tetangga curiga anak itu meninggal dengan cara tak wajar karena kepergiannya yang tiba-tiba hanya karena sakit panas. Polisi yang mendatangi RS Budi Asih Cikarang mendapati ada memar di kepala, hidung serta biru di dada.
Pemeriksaan pun dilakukan. RA dan istri diperiksa, juga kerabat dan tetangga. “Sampai didapat bahwa anak itu terakhir diketahui dalam keadaan hidup bersama bapak tirinya,” ujarnya.
Lokasi terakhir saat bayi dalam keadaan hidup pun diperiksa polisi, yakni di kamar tidur, Senin (16/8/2019). RA yang sudah empat kali menikah itu tak bisa mengelak. Ia mengaku menganiaya bayi malang tersebut.
“Bapak tiri ini merasa terganggu karena pulang kerja, pulang berdagang ingin tidur tapi si anak yang sedang sakit panas dianggap rewel,” ungkapnya.
(Baca: Sakit Panas, Anak 15 Bulan Tewas Dilempar Bapak Tiri)
Jengkel, bapak tiri itu mengangkat anaknya. “Anak itu dilempar ke kasur padahal kasur itu digelar langsung di lantai kamar,” katanya kepada Poskotanews, Rabu (28/8/2019). “Tiga kali anak itu dilempar. Pertama dianggap masih rewel diulang lagi, sampai tiga kali. Dua lemparan di antaranya mengenai tembok yang berbatasan dengan kasur.”
Pelemparan, lanjutnya, membuat anak itu berhenti rewel. Tapi kondisinya kian lemas.
Menurutnya, hasil otopsi menunjukkan anak itu tewas akibat kekerasan tumpul di kepala sehingga organ otak ditemukan perdarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian. Ini mengakibatkan anak itu mati lemas. (lina/yp)