JAKARTA – Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, membuka layanan online untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Pelayanan diharapkan dapat mempermudah warga tanpa harus keluar rumah.
Kepala PTSP Kecamatan Penjaringan, Joko S, mengatakan layanan tersebut merupakan inovasi Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara. “Layanan pembuatan KIA online bagi warga Kecamatan Penjaringan ini, baru diluncurkan Senin kemarin,” ujarnya, Rabu (28/8/2019).
Meski terbilang anyar, sambung Joko, namun antusias warga untuk memanfaatkan pelayanan tersebut cukup besar. Tercatat, dalam sehari ada ratusan warga yang mengajukan pembuatan KIA melalui layanan online dengan website http://bit.ly/KIA_KECAMATAN_PENJARINGAN ini.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat, menambahkan layanan online pembuatan KIA tersebut satu inovasi Kasatpel Dukcapil Kecamatan Penjaringan. Pelayanan ini, juga salah satu layanan pendukung percepatan kepemilikan KIA di wilayah Jakarta Utara.
“Selain layanan online, kita juga kan gencar melakukan jemput bola seperti ke sekolah-sekolah, RPTRA atau tempat lainnya untuk membuatkan KIA,” ujarnya. Erik pun berharap, layanan online pembuatan KIA dapat diadaptasi kasatpel di kecamatan lain
Sementara itu, untuk saat ini Sudin Dukcapil Jakarta Utara telah melakukan pencetakan KIA sekitar 60 persen dari target 500.000 jumlah anak di wilayah Jakarta Utara. (deny/yp)