LAMPUNG – Polda Lampung bersama instansi terkait melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2019, di lapangan apel Polresta Bandar Lampung, Kamis (29/8/ 2019) pagi.
Personel terlibat dalam Operasi Patuh Krakatau 2019 ini sebanyak 696 personel terdiri dari Satgas Operasi Polda 94 personel dan Satgas Operasi Polres 602 personel.
Operasi dilaksanakan selama 14 hari, mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019. Penegakan hukum disertai kegiatan promotif dan preventif secara selektif prioritas.
Wakapolda Lampung, Brigjen Drs. Sudarsono saat pemeriksaan pasukan. (koesma)
Ada delapan sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas yang akan diberikan sanksi yakni, pengendara sepeda motor tanpa helm, pengemudi R4 yang tidak gunakan safety belt, pengemudi yang membawa kendaraan melebihi batas maksimum kecepatan, dan pengemudi ranmor yang melawan arus.
Kemudian pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi yang mabuk saat mengendarai ranmor, pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan.
Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Drs. Sudarsono, sebagai pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Lampung dan memberikan beberapa penekanan dengan melaksanakan tugas dengan ikhlas serta selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan baik petugas maupun masyarakat dalam melaksanakan tugas.
“Hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri. Lakukan tugas operasi ini dengan baik dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Apel Operasi Patuh Krakatau ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Lampung, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, Personel Polda Lampung, Personel TNI, Personel Dishub dan Pol PP. (koesma/ys)