Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di Nirwanapoker untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya serta download aplikasi mobile untuk bermain di smartphone Android.

Salah satu kesalahan umum petaruh dalam bermain Toto Macau 4D di permainan togel web VIO88 adalah terlalu sering mengganti strategi. Padahal, konsistensi adalah salah satu kunci menuju kemenangan jangka panjang. Pilih satu metode, uji selama beberapa putaran, lalu evaluasi hasilnya. Situs penyedia data macau 4d bisa membantu Anda menyimpan dan membandingkan hasil prediksi dengan data keluaran resmi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah strategi yang digunakan efektif atau perlu diubah.


Thursday, 05 December 2019

Tukang Ojek Online Jual 14 Kg Ganja dan 681 Gram Sabu

Kamis, 29 Agustus 2019 — 17:31 WIB
Wakapolres AKBP Lutfi Sulistiawan didampingi Kasat Narkoba AKBP Arlon Sitinjak saat menunjukkan barang bukti gelar jumpa pers di Polrestro Bekasi. (lina)

Wakapolres AKBP Lutfi Sulistiawan didampingi Kasat Narkoba AKBP Arlon Sitinjak saat menunjukkan barang bukti gelar jumpa pers di Polrestro Bekasi. (lina)

BEKASI – Tukang ojek online ini tergiur mendapat uang lebih banyak. Ia pun menjadi kurir narkoba. Tapi pria 47 tahun ini akhirnya berurusan dengan polisi.

Tukang ojek berinisial P itu ditangkap di Bekasi Timur. Barang bukti yang disita adalah 14 bal ganja kering masing-masing 1 Kg dan 10 klip sabu seberat masing-masing 681 gram.

“Saya dapat dari orang Ciledug. Baru dua kali saya begini. Sehari-hari saya kerja jadi tukang ojek online,” kata P di Polrestro Bekasi Kamis (29/8).

Bapak satu anak ini mengaku ingin mendapat penghasilan besar. Ia berdalih pendapatan dari mengojek online tak mencukupi kebutuhan harian keluarganya.

“Kurir P diamankan setelah dilakukan pengembangan dari laporan masyarakat yang sering terjadi transaksi narkoba di Mekar Sari Kec Tambun Selatan Kab Bekasi,” kata Kasat Narkoba AKBP Arlon Sitinjak saat gelar jumpa pers di Polrestro Bekasi.

Polisi sebelumnya menangkap N di Tambu. Ia membawa sabu 1 gram. Pada hari yang sama, aparat meringkus P.

“Kita masih mendalami kasus ini. Barangnya didapat dari mana karena barangnya banyak. Bandarnya masih diselidiki,” katanya.

Tersangka terjerat Undang -Undang Republik Indonesia No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika (Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 Ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp10 miliar. (lina/yp)