Thursday, 05 December 2019

Ternyata Pria Pengangguran Ini Rencanakan Pembunuhan Istri saat Pulang Kampung

Jumat, 30 Agustus 2019 — 6:22 WIB
Tersangka pembunuh istri diamankan di Mapolsek Kebon Jeruk.

Tersangka pembunuh istri diamankan di Mapolsek Kebon Jeruk.

JAKARTA – Supriyandi kembali dari kampungnya, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Namun ia tak langsung masuk rumah.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu, mengatakan pria 31 tahun itu memendam kemarahan pada istrinya, Siti. Wanita yang lebih tua 14 tahun itu dirasa Supriyandi telah melewati batas kesabarannya.

“Jadi dia itu balik ke Jakarta setelah kembali dari Sukabumi. Pengakuannya, dia pulang kampung karena diusir istrinya,” ujar kapolsek, Kamis (28/8/2019).

Dalam pemeriksaan terungkap pria pengangguran ini sudah bertekat menghabisi istrinya. Sebelum masuk rumah, ia mampir warung dekat rumah.

Di tempat itu, ia melihat pisau hingga terbersit pikiran bisa dipakai untuk menghabisi istrinya. “Pisau itu diambilnya, dimasukkan dalam tas tanpa diketahui pemilik warung,” katanya.

Supriyandi kemudian masuk rumah kontrakan. Siti menyambut dengan membukakan pintu untuknya.

Namun Supriyandi menyebut kehadirannya tak diharapkan Siti. Wanita yang telah 5 tahun dinikahinya itu disebutnyja juga langsung menendang memintanya pergi dan tak usah kembali lagi.

“Disitu pelaku kesal. Ia langsung menusuk korban sebanyak tiga kali,” ucap dia.

Usai menikam, Supiyandi berteriak minta tolong. Jajang, tetangga, yang mendengar teriakan Supiyandi langsung berlari ke sumber suara. Tetangganya itu mendapati Siti tergeletak bersimbah darah.

“Ketika saksi menanyakan Situ berdarah begitu banyak, suamiya menyebut istrinya itu jatuh dan tertusuk pisau,” ngkap kapolsek.

Kemudian, oleh Jajang wanita itu langsung dibopong untuk dibawa ke Puskesmas di kawasan Kedoya. Namun, setibanya di sana Siti sudah dinyatakan tak bernyawa oleh dokter.

“Setelah itu saksi pulang, disuruh ganti baju oleh Supiyandi,” tambahnya.

(Baca: Bunuh Istri, Suami Pengangguran Mengaku Sering Dihina, Dipukul dan Diusir)

Menurut Erick, Supriyandi sempat membuang pisau dan kaos yang dikenakan usai membunuh Siti. Namun, setelah diperiksa Supiyandi mengakui semua perbuatannya. Pisau besar yang dipakai untuk menghabisi istrinya dibuang di belakang rumah. Senjata tajam itu telah ditemukan dan dijadikan alat bukti.

(Baca: Tikam Istri Hingga Tewas, Suami Teriak Minta Tolong)

“Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebab, ia sudah memiliki niat untuk membunuh sang istri lantaran mengambil pisau dari warung depan kontrakannya,” katanya. (ilham/yp)