TANGSEL – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengucurkan dana sekitar Rp 425 juta sebagai salah aatu bentuk terima kasih atas pengabdian kepada 50 orang mantan anggota DPRD periode 2014 – 2019.
“Sebetulnya gaji pokok mantan anggota DPRD Tangsel sebesar Rp 2,1 juta/orang/bulan karena ada uang terima kasih maka setiap mantan anggota dewan mendapatkan bonus empat kali lipat dari gaji pokok, ” ujar Sekretaris DPRD Tangsel, Chaerul Soleh, Sabtu (31/8).
Jika dihitung dari gaji pokok sebesar Rp 2,1 juta/bulan/orang maka bila dikalikan empat dari nilai gaji mereka maka setiap mantan anggota dewan tersebut memperoleh uang terima kasih sekitar Rp 8,4 juta.
Menurut dia, jumlah mantan anggota dewan periode 2014 – 2019 sebanyak 50 orang. Jadi totalnya, 50 dikali Rp8,4 juta menjadi sebesar Rp 425 juta yang dikucurkan sekretariat DPRD Tangsel.
“Penerima uang terima kasih bukannya anggota dewan yang tidak duduk atau menjabat lagi saja namun anggota dewan yang terpilih kembali juga diberikan yang sama, ” ujarnya termasuk cinderamata berupa PIN kuningan.
Untuk anggota DPRD periode tahun 2019 – 2024, imbuh dia, jajaran sekretariat DPRD Tangsel juga menyiapkan PIN. “Tapi PIN itu berupa kuningan bukan emas, ” katanya. (anton/win)