JAKARTA – Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan agar Kapolda Papua dan Papua Barat melarang pelaksanaan aksi unjuk rasa di sana.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis,” ujar Tito di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
Ia mengatakan, maklumat itu dilakukan guna mencegah aksi ricuh terjadi kembali di wilayah Papua dan Papua Barat.
Menurutnya, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua dan Papua Barat untuk menggelar aksi unjuk rasa dan penyampaian pendapat. Namun karena aksi unjuk rasa tersebut berujung ricuh, ia pun memerintahkan maklumat tersebut.
“Tapi kenyataannya menjadi anarkis, menjadi rusuh, ada korban dan kerusakan,” tandas Tito.
Seperti diketahui, belakangan ini aksi ricuh terus terjadi di wilayah Papua dan Papua Barat. Aksi ricuh tersebut merupakan buntut dari peristiwa intimidasi di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (firda/mb)