Oleh Harmoko
NEGARA kita sejatinya memiliki banyak keunggulan dibanding dengan negara lain. Terutama tetangga.
Keunggulan yang *pertama* adalah kekayaan seni dan budaya. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya dengan budaya, tradisi, etnis, dan
beragam agama. Keberagaman seperti ini sulit ditemui di negara lain.
Keunggulan *kedua*, kekayaan sumber daya alam sehingga negeri kita dikenal dengan sebutan “*gemah ripah loh jinawi* – kekayan alam yang berlimpah” sehingga lautannya pun diibaratkan sebagai “kolam* susu”* oleh grup band Koes Plus.
Keunggulan *ketiga* dalam hal jumlah pendududuk terbesar keempat di dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Dari jumlah tersebut, lebih dari separonya berusia muda, di bawah 30 tahun.
Jika ketiga keunggulan tersebut digabungkan, akan menjadi kekuatan besar, yang akan cepat berkembang menjadi lebih besar lagi ke depan. Dan itu akan menjadi modal utama dan pertama untuk memajukan bangsa meraih cita- cita.
Tentu saja keunggulan ini harus dikelola dengan baik agar nenjadi kekuatan yang memiliki banyak manfaat bagi rakyat. Tanpa pengelolaan, ketiga kekuatan tadi bagaikan lasykar tak berguna yang akan habis dimakan usia.
Mengingat kekayaan seni dan budaya, melimpahnya sumber daya alam dan manusia adalah kekayaan yang melekat secara alami bagi negeri ini. Kekayaan tersebut datang sendiri sebagai berkah Ilahi.
Maknanya! Ketiga keunggulan yang merupakan anugerah Allah Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia itu bukan tidak akan sirna bila tidak dirawat dan dikembangkan sebagaimana mestinya. Bahkan, segala apa pun yang sebelumnya sebuah berkah, akan bisa menjadi masalah di kemudian hari.
Pesan yang hendak disampaikan adalah bagaimana kita senantiasa berkreasi dan berinovasi untuk :
1. Merawat dan melestarikan keunggulan yang sudah dimiliki oleh bangsa
Indonesia.
2. Memajukan dan mengembangkan keunggulan alami menjadi keunggulan baru
yang modern.
3. Menciptakan keunggulan – keunggulan baru, sebagai sebuah kreasi yang
sesuai dengan eranya.
Ketiga langkah ini menjadi faktor penting jika bangsa Indonesia tidak ingin tergilas oleh perkembangan zaman, perubahan dunia yang begitu cepat berpacu ke seluruh penjuru negeri. Bahkan sampai ke sudut-sudut dunia.
Negeri kita, sebenarnya telah memiliki keunggulan sejati, yang tidak dimiliki negara lain, yakni keunggulan di bidang seni dan budaya serta kekayaan alam.
John Adam Smith, filsuf berkebangsaan Skotlandia, menyebutnya sebagai keunggulan mutlak. Menurut pelopor ilmu ekonomi modern itu, suatu negara dapat disebut memiliki keungulan mutlak dari negara lain, jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain.
Cukup banyak produk barang dan jasa bangsa kita yang tidak dimiliki negara lain baik di bidang industri pertanian maupun perdagangan, dan lebih-lebih di sektor seni dan budaya.
Melalui keunggulan mutlak ini Indonesia memiliki posisi tawar yang cukup tinggi dalam perdagangan dunia. Begitu juga dengan besarnya jumlah penduduk usia muda, terbuka peluang untuk bersaing dengan negara mana saja yang memiliki produk yang serupa.
Di sektor pertanian seperti kopi misalnya, Indonesia memiliki beragam rasa kopi dari sejumlah daerah yang diminati dunia. Indonesia mampu memproduksi secara lebih afisien dengan harga yang lebih murah dibanding negara lain.
Artinya negara lain memproduksi barang yang sama, tetapi kopi Indonesia lebih unggul dalam rasa dan harga.
Inilah yang disebut keunggulan komparatif yang bisa dikembangkan pada produk barang dan jasa lainnya. Bukan hanya kopi, juga jahe merah, dan produk pertanian lainnya yang menjadi bahan obat -obatan.
Kuncinya ada pada kreativitas masyarakat bagaimana menciptakan keunggulan. Tahap berikutnya adalah pemberian fasilitas oleh negara.
Tidak hanya soal permodalan, juga akses pasar dalam dan luar negeri, melalui pelatihan dan bimbingan secara berkelanjutan.
Banyak negara yang sangat peduli dan konsen kepada industri rumahan, kerajinan yang dikenal industri kecil dan menengah. Misalnya Cina yang produk apa pun jenisnya sudah mendunia.
Sejalan dengan itu negeri kita sedang dan sudah mengembangkan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Maka inilah saatnya negara hadir melindungi pengusaha kecil dan menengah warganya. Perlindungan tidak selesai hanya dalam pelaksanaan program saja, tetapi sampai kepada terwujudnya kemandirian karena tercipta keunggulan.
Justru keunggulan inilah yang dibutuhkan pada era sekarang dan masa depan, dalam perdagangan di era digital. (*)