Thursday, 05 December 2019

Diamankan, 2 Wanita yang Diduga Sediakan Prostitusi Online

Rabu, 4 September 2019 — 7:03 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

SERANG – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota, mengamankan dua wanita yang diduga menyediakan jasa prostitusi via online dengan layanan threesome. Keduanya digerebeg di sebuah kamar hotel di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa (3/9/2019) malam.

Pantauan di lokasi, petugas kepolisian langsung menangkap kedua wanita yang diduga menyediakan jasa prostitusi online dengan melayani threesome dan membawanya ke Polres Serang Kota.

“Sudah cek in (masuk hotel) dari siang mas,” kata satu petugas hotel.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi dalam tas kecil milik wanita dan di atas kasur. Selain itu, ditemukan pula uang pecahan ratusan ribu rupiah.

“Kami belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. Memang ada dua wanita yang kami amankan,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira.

Sebagai hotel berbintang, hotel yang berlokasi di jalur wisata ini juga diduga menyediakan jasa pijat plus-plus berkedok spa dan massage kebugaran pria. Biasanya, terapis akan menawarkan jasa plus-plus tersebut di dalam ruangan. Jasa plus-plus pun variatif, dengan berbagai tarif.(haryono/yp)