JAKARTA – Ahli waris dua orang Pramudi Jak Lingko akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, Jumat (6/8/2019), mereka mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp24 juta. Uang itu akan digunakan untuk membuka usaha demi melanjutkan hidup.
Inilah yang diakui Dasih Wulanti (41), istri almarhum Sartono, yang terus bersyukur atas apa yang didapat. Pasalnya, tewasnya sang suaminya akibat sakit yang dideritanya, membuat ia berjuang sendiri untuk menghidupkan ketiga anaknya.
“Alhamdulillah, uang ini untuk bikin warung, biar punya pegangan,” katanya, usai penerimaan santunan di kantor Transjakarta, di Jalan Mayjen Sutoyo, Jumat (6/9/2019).
Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, Deny Yusyulian mengatakan, pihaknya memberikan santunan kepada dua ahli waris dari Pramudi Jak Lingko.
Selain Sartono, satu lainnya adalah ahli waris dari almarhum Firman Rakut Saban. “Meski baru baru menjadi peserta selama tiga bulan, keduanya berhak untuk mendapatkan santunan sebesar Rp24 juta,” ujarnya.
Dikatakan Deny, saat ini sebanyak 1.417 pramudi Jak Lingko dari operator KWK sudah ikut menjadi peserta dan terlindungi. Tentunya ini bisa dilakukan karena kolaborasi dengan Transjakarta dari KWK dan Dinas Perhubungan.
“Selama ini kita sudah main perlindungan kepada para pengemudi angkutan lain tapi tidak pernah berhasil dalam pengertian kelanjutan iuran. Dengan adanya ini, diharapkan ini bisa menjadi contoh agar semuanya bisa ikut andil,” ujarnya.
Deny menambahkan, agar para Pramudi yang tergabung di Jak Lingko bisa terus terlindungi, pihaknya sudah mengajak yang lainnya. Mereka itu adalah Pramudi yang akan bergabung dari beberapa trayek rute yang tengah disiapkan.
“Karena manfaat yang diterima pastinya akan sangat berguna. Apalagi iuran BPJS Ketenagakerjaan yang terbilang murah, peserta akan mendapatkan manfaat yang besar,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama Transjakarta, Agung Wicaksono menambahkan, santunan yang diberikan itu pastinya akan sangat bermanfaat bagi ahli waris. “Ini baru yang pertama kali, dan ini sangat membantu. Karena manfaat dari pembayaran iuran sudah sangat jelas terlihat,” ujarnya.
Ditambahkan Agung, setelah ini disampaikan kepada para operator bahwa di dalam kontrak sudah tercantum. Dan para pramuda wajib dan harus mengikuti dengan ikut serja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bisa terjadi bukan karena semata-mata Transjakarta atau KWK tapi karena ada program Jak lingko,” pungkasnya. (Ifand/win)