Friday, 06 December 2019

Merasa Iba, ART Bantu Aulia Habisi Suami dan Anak Tiri

Jumat, 6 September 2019 — 19:02 WIB
Aulia, tersangka pembunuh suami dan anak tiri, saat rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. (firda)

Aulia, tersangka pembunuh suami dan anak tiri, saat rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. (firda)

JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan hubungan antara otak pembunuhan, Aulia Kesuma (AK) dengan Tini alias TN.

Berdasarkan keterangan para tersangka, Tini alias TN pernah bekerja menjadi asisten rumah tangga (ART) dari AK. Namun ia tak lama bekerja dengan AK.

“(Tini) pernah jadi pembantu infal selama 20 hari,” ujar Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).

Ia menjelaskan AK yang terlilit utang tengah dilanda keresahan sehingga memutuskan untuk berkeluh kesah kepada TN sebagai mantan ARTnya. Tak hanya bercerita seputar hutangnya yang mencapai Rp. 10 miliar, AK juga menceritakan perihal keinginannya untuk membunuh sang suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, serta anak tirinya, M. Adi Pradana alias Dana.

(Baca: 3 Buronan Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak Ngumpet di Kebun Kopi)

Didorong oleh rasa iba, akhirnya TN pun mau membantu sang mantan majikannya tersebut. “Tini merasa prihatin dengan kondisi majikannya sehingga tergerak membantu dan menghubungi RD,” jelas Suyudi.

Selanjutnya, mereka berencana untuk menyantet Edi dan RD berangka ke Yogjakarta untuk mencarikan dukun santet. Namun usahanya untuk menyantet gagal. Mereka pun mengganti rencana tersebut.

Di mana AK memerintahkan RD untuk mencari senjata api ilegal yang nantinya digunakan untuk menembak dan menghabisi sang suami. AK pun menyerahkan uang sebesar Rp35 juta kepada RD, tetapi rencana itu kembali gagal. Alasannya, senjata api beserta eksekutornya tidak berhasil didapatkan.

“Sehingga rencana usaha santet dan penembakan diubah menjadi pembunuhan, dengan cara menyekap didahului dengan memberi obat tidur,” kata Suyudi.

Adapun aksi pembunuhan ini dilakukan oleh tersangka A, S, AK dan KV alias GK. Sedangka tersangka RD dan AP, tak turut melakukan eksekusi, sebab AP mendadak kesurupan di tengah perjalanan menuju kediaman Edi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui kalau kesurupan yang dialami oleh AP hanya sandiwara saja. Alasannya, AP merasa takut untuk melakulan eksekusi tersebut bersama A dan S. Sehingga AP dan RD pun kembali ke hotel, sedangkan A dan S menuju kediaman Edi untuk menghabisi ayah dan anak tersebut. (firda/yp)