Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di Nirwanapoker untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya serta download aplikasi mobile untuk bermain di smartphone Android.

Salah satu kesalahan umum petaruh dalam bermain Toto Macau 4D di permainan togel web VIO88 adalah terlalu sering mengganti strategi. Padahal, konsistensi adalah salah satu kunci menuju kemenangan jangka panjang. Pilih satu metode, uji selama beberapa putaran, lalu evaluasi hasilnya. Situs penyedia data macau 4d bisa membantu Anda menyimpan dan membandingkan hasil prediksi dengan data keluaran resmi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah strategi yang digunakan efektif atau perlu diubah.


Thursday, 05 December 2019

Operasi Patuh Krakatau 2019, 43 Pelanggar Ditilang Polres Way Kanan

Jumat, 6 September 2019 — 14:41 WIB
Satlantas Polres Way Kanan bersama Siepropam menggelar razia Operasi Patuh Krakatau.(ist)

Satlantas Polres Way Kanan bersama Siepropam menggelar razia Operasi Patuh Krakatau.(ist)

LAMPUNG – Satlantas Polres Way Kanan bersama Siepropam menggelar razia kepada pengendara di  Jalan Mayjend Ryacudu KM 9 Blambangan Kabupaten Way Kanan, pada  Jum’at (6/9/2019). Sedikitnya petugas menilang 43 pelanggar lalulintas.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Lantas AKP Jafril menyampaikan operasi ini telah dimulai pada tanggal  29 Agustus 2019 kemarin dan hari ini adalah hari kesembilan pelaksanaan operasi,  yang akan berakhir pada  11 september 2019 mendatang.

“Jika melanggar aturan lalulintas, Satlantas Polres Way Kanan akan memberikan tindakan penegakan hukum disertai kegiatan persuasif dan preventif yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, dan menekan angka kecelakaan, baik pengemudi roda dua, roda empat   atau pun lebih,” tegas AKP Jafril .

Beberapa pengguna jalan yang melintasi KTL (Kawasan tertib Lalulintas) yakni di Jalan Mayjend Ryacudu KM 9 tepatnya depan Mapolres Way Kanan yang melanggar, lansung diberikan tindakan berupa penilangan

“Tetapi polisi juga akan mengutamakan teguran dan imbauan yang bersifat pencegahan,” ujarnya.

Dari  43 pengendara yang ditilang, lanjutnya, didominasi pengemudi roda dua, karena tidak mengenakan helm (20 orang) dan tidak memiliki SIM jenis C sebanyak 14 orang. Selanjutnya pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk keselamatan sebanyak 9 orang.

Sejauh ini, kata AKP Japril , masih banyak warga yang belum mengindahkan peraturan berlalu lintas, terutama di kawasan tertib Lalulintas.

Ia mengatakan pelanggaran yang mereka lakukan tidak hanya membahayakan diri sendiri namun juga melanggar hak pejalan kaki.

Kasat Lantas  mengimbau masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. karena keselamatan berlalulintas itu milik bersama,”Ungkap AKP Jafril. (koesma/tri)