JAKARTA – Ratusan massa tergabung dalam Korps Pemuda Antirasuah (KPA) berunjuk rasa didepan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
Dalam aksinya, massa berpakaian serba hitam ini kembali menyuarakan dukungan atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) agar lembaga antirasuah itu bisa diawasi oleh instrumen pengawasan.
“Apakah bisa menjamin penyidiknya bekerja dengan profesional jika hanya diawasi internal saja. Dewan Pengawas penting dan sangat dibutuhkan, agar KPK tidak offside,” kata Koordinator aksi, Daud Lailatu.
Daud menilai, dengan kewenangan sangat besar, dikhawatirkan penyidik bertindak liar karena tidak adanya pengawasan. “Apakah bisa menjamin semua penyidik KPK bersih ?,” sambungnnya.
Atas itu, ujar Daud, perlu ada instrumen yang mengawasi KPK. Sebab, menurutnya, KPK bukan kumpulan para malaikat sehingga mesti diawasi.
“Kita akan buru harta kekayaan para penyidik KPK yang didapatnya selama ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah KPK sudah bersih hatinya, dan hartanya. Perlu dibuka juga dapat dari mana harta yang mereka dapat selama ini. Jadi sangat penting RUU KPK ini agar dimasukkan pasal pengawasan,” ujar Daud lagi.
Selain itu, Daud pun berpesan agar pegawai KPK bersikap netral terhadap pemilihan capim KPK. Sebab, menurutnya, status pegawai KPK sama seperti pegawai negeri.
“Apa jadinya jika ada keberpihakan dan kami tidak ingin ada pihak-pihak salah satunya pegawai KPK yang mengintervensi pansel dan Presiden. Mereka ini siapa, yang punya KPK itu rakyat bukan kalian,” imbuhnya. (ys)