Thursday, 05 December 2019

Putri Cantik Ketua MPR Cerita Soal Penunjukkannya Jadi Wakil Ketua DPRD DKI

Selasa, 10 September 2019 — 7:13 WIB
Zita Anjani, Wakil Ketua DPRD DKI. (ikbal)

Zita Anjani, Wakil Ketua DPRD DKI. (ikbal)

JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani ditunjuk partainya menjadi Wakil Ketua DPRD DKI. Politisi muda berusia 29 tahun ini ditunjuk bakal menjadi satu-satunya perempuan yang duduk di pimpinan DPRD DKI periode 2019-2024.

Ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019), Zita menjelaskan proses penunjukkan sehingga namanya diajukan menjadi.

Dia meyakinkan penunjukkan dirinya tidak karena pengaruh sang ayah, Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN yang juga Ketua Umum MPR RI. Dia menyebut penunjukkan melalui proses yang demokratis di tubuh partai.

“Di PAN prosesnya panjang. Yang dipilih, dari awal kita berjuang di dapil kita sudah di sounding yang nanti akan dipilih pimpinan itu yang berprestasi,” ujarnya.

Ibu dua anak ini merinci pemilihan kader yang berprestasi didasarkan pada dua hal, yakni petahana dan yang memperoleh suara tertinggi. Sebenarnya anggota DPRD DKI, Habib Muhammad memperoleh suara terbanyak untuk PAN di DKI Jakarta dengan perolehan suara sekitar 15 ribu.

Sedangkan Zita menjadi pengumpul suara terbanyak kedua dengan 14.800 suara. Meski demikian Zita diputuskan yang menjadi Wakil Ketua DPRD DKI berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Setelah diskusi, PAN partai demokratis, minatnya di mana masing-masing. Setelah di maping kita semua setuju bahwa pimpinan ini perlu ada perempuan yang bisa untuk menjadi sounding isu perempuan,” tutur dia.

Diketahui lima partai dengan perolehan tertinggi di DKI Jakarta berhak menempatkan kadernya di pimpinan DPRD. Kursi Ketua DPRD DKI menjadi milik PDI Perjuangan usai meraih suara tertinggi. Sedangkan empat partai lain, yakni Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN mendapatkan kursi Wakil Ketua. (ikbal/yp)