JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan proses lelang tender untuk Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SJBE) atau Elektronik Road Pricing (ERP) pada tahun ini. Bahkan anggaran ERP di Unit Pelaksana (UP) dicoret dari APBD 2019.
“Ya betul (dicoret), diusulkan untuk dimatiin ada sekitar 10 kegiatan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dihuhungi, Selasa (10/9/2019).
Syafrin mengatakan anggaran ERP akan kembali diajukan pada APBD 2020 mendatang. Dia menjelaskan akan ada beberapa revisi pengajuan jumlah anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan. Kajian mengenai ERP akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersama ahli sebelum kembali menganggarkan besaran pada APBD 2020.
“Di 2020 kita akan ajukan kembali. Ada revisi nilai (anggatan) sesuai kebutuhan kita di 2020. Sedang kita kaji. Karena kan sesuai illegal opinion dari kejaksaan agung, kita harus lakukan kaji ulang terhadap seluruh dokumen yang ada,” terang Syafrin.
“Jadi sekarang kami sedang mengundang beberapa narasumber kemudian kita diskusikan terhadap seluruh dokumen yang kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan usulkan ditampung dalam kegiatan 2020,” imbuh dia.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut proses tender ERP harus diulang. Proses lelang tender masih menjadi kendala bagi penerapan jalan berbayar di Jakarta. Diketahui proses lelang tender membuat penerapan ERP molor dari target awal.
“Jadi akhir Agustus kemarin kita mendapatkan legal opinion dari Kejaksaan. Bahwa itu semua harus diulang proses tender dan lain-lain,” ujarnya, Senin (9/9/2019).
Anies menjelaskan Pemprov DKI Jakarta akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dalam penggunaan teknologi termutakhir untuk sistem ERP. Dia harap sistem yang digunakan bisa terintegrasi dengan sistem pengaturan lalu lintas lain.
“Jadi kita bekerja sama dengan direktorat jenderal aplikasi untuk menggunaakan teknologi terbaru dalam pengendalian kegiatan mobilitas penduduk di Jakarta. Jadi bukan hanya sekedar mengatur 1-2 ruas jalan tadi sebagai satu sistem terintegrasi antara lalu lintas kendaraan pribadi dan kendaraan umum,” jelas Anies. (ikbal/tri)