Thursday, 05 December 2019

Capim KPK Lili Pintauli Setuju Revisi UU Sepanjang untuk Kuatkan KPK

Rabu, 11 September 2019 — 15:51 WIB
Uji kelayakan Capim KPK di Komisi III DPR RI. (ist) (Twitter DPR RI)

Uji kelayakan Capim KPK di Komisi III DPR RI. (ist) (Twitter DPR RI)

JAKARTA – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar menyatakan setuju dengan revisi Undang-undang KPK.

Lili mengatakan mendukung revisi sepanjang hal itu dilakukan untuk penguatan lembaga antirasuah itu.

Hal itu diungkapkan Lili saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Pertanyaan terkait revisi KPK disampaikan dua anggota Komisi III yakni Wa Ode Nurzaenab dari Fraksi PAN dan Anwar Rahman dari Fraksi PKB.

“Pimpinan itu pelaksana undang-undang. Tapi sepanjang untuk perbaikan, itu setuju,” jawabnya.

Perempuan satu-satunya senagai calon pimpinan KPK ini mengaku belum banyak mempelajari draf revisi undang-undang.  Meski demikian dia mengaku revisi terkait SP3. Sebaliknya dia tidak menyetujui tentang adanya dewan pengawas KPK.

“Saya belum lihat detil. Saya setuju yang pertama SP3. Kalau dewan pengawas bagi saya, belum setuju kalau ini berkaitan teknis,” jelasnya. (ikbal/tri)