JAKARTA – Aktivis Sri Bintang Pamungkas memastikan dirinya tidak akan hadir dalam agenda pemeriksana yang dijadwalkan penyidik, hari ini Rabu (11/9/2019). Pasalnya, ia merasa tak menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.
“Saya tidak pernah menerima surat panggilan. Artinya sudah tentu tidak pernah sampai ke tangan saya ataupun keluarga saya dan ditandatangani oleh orang rumah,” ujar Sri Bintang Pamungkas ketika dikonfirmasi.
Ia menyebutkan, hingga kini dirinya belum menerima surat panggilan tersebut. Kalau pun surat oanggilan itu ia terima pada Senin (9/9/2019), maka semestinya ia memenuhi panggilan itu pada Kamis (12/9/2019) esok. Alasannya, surat seharusnya diterima oleh pihak yang dipanggil kepolisian, paling tidak tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan.
“Ini kan sekarang hari Rabu dan panggilannya nggak ada kok. Kalau surat itu mungkin jatuh ke tempat lain saya nggak tahu,” seru Sri Bintang.
Oleh karena itu ia memastikan kalau dirinya tidak akan memenuhi panggilan dari penyidik. “Saya punya acara di MPR, acara Front Revolusi Indonesia (FRI),” tandasnya.
Sri Bintang Pamungkas dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pernyataan akan menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang tersebar di media sosial.
Pemeriksaan tersebut, merupakan buntut dari laporan Ketua PITI, Ipong Hembing, melaporkan Sri Bintang ke Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. Laporan itu berdasarkan pernyataan Sri di sebuah akun Youtube pada 31 Agustus 2019.
Sri Bintang dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Trransaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 160 KUHP. (firda/mb)