JAKARTA – Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat kembali menggelar aksi damai mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Kali ini aksi digelar oleh kelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil, Pejuang AntiKorupsi dan Manusia Pancasila AntiKorupsi (Mapan).
Aksi digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019). Dalam aksinya, massa melakukan teatrikal dengan memberikan kartu merah, peluit dan jamu kepada KPK sebagai simbol agar KPK tidak antikritik dan bersedia diawasi oleh lembaga pengawasan.
Selain itu, massa juga membagi-bagikan bunga kepada masyarakat dan membawa sejumlah alat peraga seperti spanduk, poster dan karangan bunga bertuliskan “KPK Bukan Malaikat”.
“Kedatangan elemen masyarakat di sini adalah dalam rangka memberikan dukungan DPR soal revisi UU KPK dan juga meminta kepada KPK agar tidak antikritik, alergi untuk diawasi,” kata Koordinator aksi, Ahmad.
Menurut dia, kritikan terhadap pemberantasan korupsi harus dilihat dalam rangka menyempurnakan kelemahan atau kekurangan di KPK. Menurutnya, Dewan Pengawas penting untuk memonitoring kerja KPK agar tidak liar dan dia mengapresiasi respon positif Wapres Jusuf Kalla yang memastikan pemerintah secara prinsip menyetujui adanya revisi UU KPK.
Bahkan, tambahnya, mantan Ketua Perumus Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Romli Atmasasmita menilai revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK telah melalui pertimbangan filosofis, yuridis, sosiologis, dan alasan komparatif. Pertimbangan filosofisnya, perjalanan KPK selama 17 tahun telah menyimpang dari tujuan awal.
Yusril Ihza Mahendra juga, menurutnya, sependapat agar ada evaluasi, perbaikan dan penyempurnaan. Dia menganggap perlu ada Dewan Pengawas bagi KPK.
“Tidak ada lembaga yang tidak diawasi, itu adalah prinsip dalam tata kelola pemerintah. Dan jadi catatan penting dan perlu digaris bawahi bahwa KPK ada masalah, dan butuh perbaikan,” ujarnya.
“KPK sudah mulai overlap, OTT terus tapi tak mampu menyelamatkan duit rakyat, justru malah tekor. Lebih baik mencegah daripada mengobati, pencegahan harus dimaksimalkan,” imbuhnya. (ys/win)