Wednesday, 11 December 2019

Ke Pemkot Jakpus, DPRD Sorong Studi Banding Pengelolaan Retribusi Parkir

Kamis, 12 September 2019 — 3:00 WIB
Wakil Walikota Jakpus, Irwandi dan pejabat Pemko Jakpus bersama rombongan DPRD Kabupaten Sorong. (ist)

Wakil Walikota Jakpus, Irwandi dan pejabat Pemko Jakpus bersama rombongan DPRD Kabupaten Sorong. (ist)

JAKARTA – DPRD Kabupaten Sorong, Papua, melakukan studi banding di Pemko Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (11/9).  Berbagai permasalahan dibahas, seperti pengelolaan retribusi parkir, perizinan indekos dan penanganan sampah.

Rombongan DPRD Kabupaten Sorong dipimpin Rasimin dan diterima Wakil Wali Kota Jakpus,  Irwandi bersama sejumlah pejabat terkait. Irwandi menjelaskan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta sebagian besar memang berasal dari pajak kendaraan bermotor. Pendapatan dari retribusi parkir juga menambah PAD yang mencapai RP, 22,8 miliar.

“Sebenarnya ini masih bisa dimaksimalkan sampai 30 miliar, hanya saja masih ada parkir liar yang retribusinya tidak masuk ke daerah,” ujarnya.

Ditambahkan, sebagai sentra bisnis, Jakarta Pusat menjadi kawasan rujukan. Mulai dari pusat perbelanjaan, baik modern dan tradisional, kuliner dan hiburan. Ditambah dukungan MRT, yang menjadi potret wajah baru Jakarta menambah daya tarik kota.

Sementara itu, Ketua rombongan yang juga Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sorong, Rasimin menyatakan kedatangan dirinya dan rombongan  dalam rangka mencari acuan mengenai persoalan retribusi parkir, penanganan sampah, dan perizinan indekos.

Rasimin menilai, Pemkot Jakpus mampu mengelola ke tiga persoalan tersebut.  “Kami ingin mengetahui bagaimana tata kelola Pemkot Jakpus terkait persoalan ini, bagaimana masukan untuk kami. Kami ingin membawa apa yang kami dapatkan di sini untuk diterapkan di Sorong,” jelasnya. (tarta/win)