Thursday, 05 December 2019

Mobil Pembakaran Mayat Ayah dan Anak Jadi Alat Bukti di Persidangan

Jumat, 13 September 2019 — 12:11 WIB
Polres Sukabumi mengevakuasi bangkai mobil yang dibakar berisi jasad ayah dan anak di Cidahu, Sukabumi. (sule)

Polres Sukabumi mengevakuasi bangkai mobil yang dibakar berisi jasad ayah dan anak di Cidahu, Sukabumi. (sule)

SUKABUMI – Bangkai mobil jenis MPV yang sengaja dibakar berisi mayat ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) dievakuasi, Jumat (13/9/2019).

Mobil bernopol B 2983 SZH itu dievakuasi ke Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu.

Mobil tersebut sebelumnya digunakan istri yang juga ibu tiri korban, Aulia Kesuma alias AK dan anaknya KV alias GK untuk merekayasa kematian Pupung dan Dana. Setelah dibunuh, mereka membawa lalu  membakar kedua jasad tersebut.

(BacaSebelum Dibakar dalam Mobil, Ternyata Aulia Bawa Keliling Jasad Suami dan Anak Tirinya Itu)

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menyebutkan mengevakuasi bangkai mobil tersebut dari lokasi pembakaran ke Mapolsek Cidahu. Selanjutnya menunggu informasi dari Polda Metro Jaya.

“Kendaraan tersebut menjadi salah satu barang bukti oleh tim penyidik untuk di persidangan nantinya di Pengadilan pada kasus pembunuhan disertai pembakaran,” kata Nasriadi.

Kapolres menambahkan, petugas berhati-hati dalam mengevakuasi bangkai mobil tersebut karena kondisinya sudah mulai rusak. “Walaupun ada sedikit terkendala karena kondisi kendaraan tersebut mulai rusak,” tukasnya. (sule/ys)