Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Thursday, 05 December 2019

Pengamat: Dewan Pengawas Jaga KPK dari Otoritas Berlebih

Jumat, 13 September 2019 — 18:01 WIB
Gedung KPK. (ikbal)

Gedung KPK. (ikbal)

JAKARTA – Wacana Dewan Pengawas untuk Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) disepakati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu usulan dalam revisi Undang-Undang KPK.

Pakar Hukum dari Universitas Lampung, Yhanu Setiawan mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas merupakan suatu keniscayaan. “Saya kira keniscayaan adanya perubahan pada suatu regulasi dan institusi kenegaraan,” kata Yhanu saat dihubungi wartawan, Jumat (13/9/2019).

Indonesia sebagai negara demokrasi sudah seharusnya menerapkan checks and balances agar tidak ada otoritas berlebih yang dimiliki oleh suatu lembaga negara. “Semua harus sejalan dengan spirit negara hukum dan demokrasi,” lanjutnya.

(BacaIrjen Firli Ketua KPK 2019-2023, Saut Situmorang Mundur)

Mantan anggota Komisi Informasi Pusat itu menjelaskan, Dewan Pengawas bagi KPK nantinya akan memberikan batasan yang jelas dan terukur terkait mekanisme penyelenggaraan dan sistem kerja kelembagaan negara. Selain itu, etik dan perilaku pimpinan serta anggota KPK menjadi salah satu unsur penting yang perlu diawasi.

“Kami justru berharap, desain dan perancangan instrumen hukum antikorupsi pada saat ini lebih komprehensif dan komplementer dari yang sudah ada sebelumnya,” jelas Yhanu.

(BacaJokowi Tolak Empat Poin Revisi UU KPK)

Presiden Jokowi telah menandatangani Surat Presiden untuk revisi UU KPK ke DPR pada 12 September 2019. Kemudian dalam jumpa pers di Istana Negara pagi tadi, Kepala Negara menegaskan bahwa Dewan Pengawas bagi KPK diperlukan.

“Setiap lembaga negara: Presiden, MA, DPR bekerja dengan prinsip check and balance. Ini mengurangi penyalahgunaan wewenang. Kalau ada dewan pengawas itu sesuatu yang wajar,” tegas Jokowi. (adji/ys)