MESKI masa kerjanya tinggal menghitung hari, DPR seperti kejar tayang telah berhasil memilih pemimpin baru KPK periode 2019-2023. Dengan kejar tayang pula revisi UU KPK sedang digodok di DPR, dipersiapkan untuk pemimpin KPK jilid V. Publik sama kecewanya, baik para personal KPK-nya, maupun UU KPK hasil perbaikan.
DPR kita periode 2014-2019 benar-benar Sangkuring nan sakti. Meski masa kerjanya tinggal 2 minggu, masih mampu menyelesaikan fit and proper test 10 Capim KPK. Hasilnya, terpilih 5 orang. Personal lama hanya Alexander Marwata, 4 lainnya wajah baru, yakni Firli Bahuri (Ketua), Nurul Gufron, Lili Pintouli Siregar, Nawawi Pomolango.
Dengan waktu yang sempit, DPR kini juga sedang menggodok revisi UU KPK, di mana hasilnya dipersembahkan bagi para pimpinan KPK jilid V. KPK lama pimpinan Agus Rahardjo, merasa cemas dengan revisi UU KPK. Sebab dikhawatirkan KPK nantinya jadi macan ompong. Keberatan itu sudah disampaikan ke DPR dan Presiden Jokowi, tapi sepertinya kafilah terus berlalu.
Biasanya Presiden menolak revisi UU KPK, tapi kali ini bisa menerima. Untuk menghindari kecurigaan publik, Jokowi sampai menjelaskan lewat konprensi pers kemarin. Nantinya KPK memiliki Dewan Pengawas, ada SP3 dan pegawai KPK jadi ASN.
Yang ditolak Presiden adalah, penyidik KPK harus dari Kepolisian dan Kejaksaan. Begitu juga soal penyadapan, ijinnya cukup dari Dewan Pengawas, bukan harus ke Pengadilan. Dengan penjelasan ini Presiden Jokowi berharap publik bisa memaklumi, KPK tetap lembaga superkuat, bukannya dilemahkan.
Suka atau tidak suka, begitu sikap pemerintah dan DPR soal revisi UU KPK. Tinggal bagaimana nanti aplikasinya pada pimpinan baru KPK. Karena publik juga merasa ada ganjelan ketika Firli Bahuri lolos jadi pimpinan KPK, bahkan ketuanya pula.
Ada kesan, sepertinya lolosnya Firli Bahuri memang “pesanan”. Sebab belum juga fit and proper tes berlangsung, Komisi III sudah menggadang-gadang dialah calon Ketua KPK-nya nanti. Soal pelanggaran disiplin saat jadi Deputy Penindakan di KPK, semuanya sudah clear.
Yang unik adalah Saut Situmorang. Begitu tahu Firli Bahuri bakal jadi Ketua KPK jilid V, langsung menyatakan mundur dari lembaga anti rasuah ini. Padahal tidak mundur pun, dia takkan “menikmati” masa kepemimpinan Firli Bahuri, karena Desember nanti Saut sudah habis masa baktinya di KPK. (gunarso ts)